Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Empat Fraksi Setujui Ranperda APBD Taput 2021, Pendapatan Daerah Rp1.338.912.320.845

Ketua DPRD Poltak Pakpahan menandatangani nota kesepakatan Ranperda 2021. suaratani.com - darwin nainggolan

SuaraTani.com – Taput| Sidang paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) memasuki hari ketiga dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi dan penetapan Ranperda menjadi Perda, Kamis (21/1/2021)  di Gedung DPRD Taput. 

Sidang Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Taput, Poltak Pakpahan dihadiri  24 orang anggota DPRD, Wakil Bupati Taput, Sarlandy Hutabarat  didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Indra Sahat Simaremare serta OPD Pemkab Taput.

Agenda pembacaan pendapat akhir dari Fraksi Partai PDI Perjuangan dibacakan oleh Ketua Fraksi, Arifin Rudi Nababan. Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi Nota Jawaban Bupati Taput dan setuju dengan Ranperda APBD 2021 yang diajukan  Bupati Taput.

Selanjutnya, Fraksi Partai Nasdem membacakan pendapat akhir  yang dibacakan oleh Mangoloi Pardede. Fraksi Nasdem juga mengapresiasi Nota Jawaban Bupati Taput dan menyetujui Ranperda APBD 2021 untuk disahkan menjadi Perda.

Fraksi Partai Golkar dalam pendapat akhirnya yang dibacakan oleh Tombang Marbun juga mengapresiasi dan menerima Ranperda APBD 2021 serta menyetujui Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.

Terakhir  adalah Fraksi PKB yang dibacakan oleh Royal Simanjuntak. Fraksi ini juga mengapresiasi Nota Jawaban Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati Taput. 

“Dimana saran dan usul kami dapat diakomodir walau tidak secara keseluruhan,” jelas Royal. 

Dikatakannya,  Fraksi PKB setuju dengan Ranperda APBD 2021, dengan rincian, pendapatan daerah sebesar Rp1.338.912.320.845, dengan rincian  Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp131.358.390.527, Pendapatan Transfer Rp1.133.397.387.636, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp74.156.542.682.

Sementara untuk Belanja sebesar Rp1.489.078.317.349 dengan perincian, Belanja Operasional Rp989.084.642.646, Belanja modal Rp.215.280.425.595, Belanja tak  terduga Rp10.000.000.000 dan  Belanja Transfer Rp274.713.249,108.

Selanjutnya, pembiayaan daerah  dengan perincian Penerimaan sebesar Rp162.037.036.004, Pengeluaran Rp11.871.039.500, Pembiayaan Netto Rp150.165.996.504 untuk disahkan menjadi Peraruturan Daerah (Perda).

Untuk kemudian  sidang diskros oleh Ketua Dewan selama 30 menit untuk membentuk Pansus Pengesahan Ranperda menjadi Perda.

Usai skors, Ketua Dewan melanjutkan kembali Sidang Paripurna dengan agenda pembacaan hasil Pansus dan Ranperda  yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Irwan  Hutabarat.

Empat fraksi yang hadir dalam sidang paripurna setuju Ranperda APBD disahkan dan ditandatangani untuk menjadi Perda.

Penandatanganan Nota Kesepakatan disaksikan  oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar dan Fraksi PKB, Ketua DPRD Taput  Utara Poltak Pakpahan, dan Wakil Ketua DPRD Taput Fatimah Hutabarat dan Reguel Simanjuntak menandatangani Ranperda menjadi Perda dilanjutkan Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat.

Bupati Taput NIkson Nababan dalam sambutannya mengucapkan terimaksih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota dewan  yang telah memberikan perhatian serius dalam proses penyusunan dan perumusan rancangan APBD Kabupaten Taput  Tahun 2021.

“Terimakasih atas pendapat akhir fraksi yang  keseluruhan pendapat mencerminkan niat dan keinginan tulus untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami sependapat dengan anggota dewan yang terhormat. Apabila ada hal-hal yang kurang berkenan kiranya  dapat memakluminya. Semoga Tuhan senantiasa membimbing dan melindungi kita dalam melaksanakan tugas pengabdian kita masing-masing,” tutup Bupati. * (darwin nainggolan)