Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bobby Nasution Sediakan 100 Unit Rumah Bersubsidi untuk Wartawan Pemprov Sumut

Konferensi Pers bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Jajaran Direksi Bank Sumut terkait "Dari Daerah Untuk Daerah : Bank Sumut sebagai Pilar Keuangan Pembangunan", di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Nomor 30 Medan, Kamis (30/10/2025). foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyediakan kuota khusus sebanyak 100 unit rumah subsidi bagi wartawan yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Dengan skema uang muka (DP) 0 rupiah dan cicilan mulai Rp1 juta per bulan.

Bobby Nasution menjelaskan, program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Sumut untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk insan pers.

Menurutnya, wartawan memiliki peran penting dalam mendorong transparansi, edukasi publik, serta pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah juga harus memberi perhatian terhadap kesejahteraan mereka, termasuk dalam kepemilikan hunian layak.

"Rumah bersubsidi ini dijual dengan harga sekitar Rp166 juta, bunga 5%, dan tenor hingga 20 tahun. Program ini hanya diperuntukkan bagi wartawan, dengan kuota sebanyak 100 unit," kata Bobby dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (30/10/2025), 

Adapun persyaratan umum bagi penerima manfaat adalah Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, rumah yang dibeli harus merupakan rumah pertama penerima.

Untuk diketahui Pemprov Sumut tahun 2025 menargetkan  membangun 20.000 unit rumah bersubsidi. Hingga Oktober 2025, sudah terealisasi 8.161 unit di berbagai daerah, antara lain Deliserdang, Simalungun, Pematangsiantar, Binjai, Asahan, Langkat, Tebingtinggi, Labuhanbatu, Batubara, Medan, Tapanuli Tengah, Tanjungbalai, Serdangbedagai, Dairi, dan Karo. * (junita sianturi)