Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

2022, Pendapatan Kota Medan Diproyeksikan Rp6,27 Triliun, Belanja Rp6,37 Triliun

Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Rabu (10/11/2021) di gedung dewan. suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Medan| Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Rabu (10/11/2021) di gedung dewan.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim,  didampingi Wakil Ketua DPRD, HT Bahrumsyah dan Rajudin Sagala serta pimpinan alat kelengkapan dewan.

Bobby Nasution menyampaikan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan Rp6,27 trilun lebih. Proyeksi yang direncanakan ini cukup realistis, baik jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya.

Dari sisi Belanja secara total, lanjut Bobby Nasution, jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp6,37 triliun lebih. Keseluruhan Belanja Daerah ini diprioritaskan pada upaya pencapaian visi pembangunan kota yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021 2026.

“Selanjutnya, dari sisi pembiayaan, direncanakan guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan netto daerah sebesar Rp100 miliar,” sebut Bobby Nasution dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan itu.

Bobby Nasution mengungkapkan, penyampaian Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 ini pada prinsipnya mencakup  dua hal pokok yaitu materi APBD Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2022. 

“Saya berharap, Pemko Medan bersama-sama dengan DPRD nantinya, dapat melakukan pembahasan bersama terhadap rancangan peraturan daerah ini secara komprehensif, sehingga dapat disetujui bersama secara tepat waktu,” kata Bobby Nasution berharap. 

Beberapa hal pokok yang menjadi pedoman dan dasar pertimbangan dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2022 ini, jelas Bobby Nasution, adalah keselarasannya dengan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui bersama sebelumya. 

Selain itu juga memedomani tema pembangunan Kota Medan Tahun 2022 sebagaimana yang ditetapkan dalam Perda RPJMD Medan Tahun 2021-2026, yakni akselerasi pemulihan ekonomi kota melalui pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan sosial dan pembangunan infrastruktur menuju medan berkah, maju dan kondusif.

Dimana dalam tahun 2022 untuk sektor ke-PU-an dalam RPJMD telah ditetapkan anggaran sebesar Rp1 triliun lebih.

Di samping itu juga, lanjut Bobby Nasution, pokok-pokok pikiran DPRD dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang berkembang, asumsi-asumsi yang ditetapkan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi kota, meningkatkan kemampuan untuk dapat mengendalikan wabah Covid-19.

Selain itu, juga memenuhi ketentuan pokok alokasi belanja daerah sebagaimana yang diamanatkan, seperti disektor pendidikan sebesar 20% dan kesehatan 10%, juga menjadi pedoman dalam penyusunan APBD ini.

Bobby Nasution mengatakan, sesuai dengan RPJMD Medan Tahun 2021-2026, tahun 2022 adalah merupakan tahapan akselerasi pemulihan ekonomi kota melalui pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan sosial, dan pembangunan infrastruktur menuju medan berkah, maju dan kondusif. 

Untuk itu, pengelolaan APBD Medan dalam Tahun Anggaran 2022, difokuskan sebagai stimulus dalam menggerakkan roda perekonomian Medan yang selama dua tahun terakhir mengalami perlambatan akibat pandemi Covid-19. 

Bobby Nasution berharap, perekonomian kota dapat tumbuh lebih optimal sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tahun 2022, melalui dukungan infrastruktur yang semakin berkualitas. 

“Saya menyadari, tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota sangat besar, sehingga tetap berada di atas kapasitas fiskal yang diformulasikan dalam APBD,” jelasnya. 

Untuk itu, Pemko Medan telah menetapkan program-program prioritas yang akan dijalankan tahun 2022, yaitu yang memberikan outcome (hasil) yang berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat. 

“Kita berharap dukungan dan partisipasi yang semakin luas dari seluruh stakeholder kota, terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya,” ujarnya.

Di akhir rapat paripurna, Ketua DPRD Medan, Hasyim  menyampaikan nama-nama utusan Fraksi DPRD Medan yang akan menyampaikan Pemandangan Umum terkait Nota Pengantar Wali Kota yang dijadwalkan berlangsung Senin 15 November 2021.

Adapun nama-nama utusan Fraksi DPRD Medan yang akan membacakan pemandangan umum nanti yakni Robby Barus (PDIP), Siti Suciati (Gerindra), Syaiful Ramadhan (PKS), Abdul Rahman Nasution (PAN), M Afri Rizky Lubis (Golkar), Antonius D Tumanggor (Nasdem), Ishaq Abrar Mustafa Tarigan (Demokrat), dan Erwin Siahaan (HPP). * (wulandari)