SuaraTani.com - Jakarta| Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkap, hingga pertengahan tahun 2025 terdapat kekosongan posisi kepala sekolah di 50.971 satuan pendidikan.
Karena itu, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi persoalan ini.
Menurutnya, permasalahan ini bukan hal yang mudah diatasi karena adanya otonomi daerah. Di mana kewenangan pengangkatan Surat Keputusan (SK) berada di tangan bupati, wali kota, dan gubernur.
"Itu kan kasusnya dari kemarin terus-terusan kita juga ingatkan mitra kita, sekarang Mendikdasmen sudah mulai me-review bukan hal yang mudah. Karena problematika yang dihadapi itu kan kewenangan Pak Menteri. Dengan otonomi ini kan yang angkat SK-nya para bupati, wali kota, gubernur," ujarnya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Cucun menjelaskan, meski perjuangan anggaran ada di tingkat pusat, namun implementasi ada di tingkat daerah. Karena itu, komunikasi yang harmonis dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah sangat diharapkan untuk mempercepat penanganan kekosongan guru dan kepala sekolah.
"Jadi komunikasi kita juga berharap semua pemerintah daerah sinergi lah dengan pusat. Karena ini anggaran untuk budgeting-nya kita yang perjuangkan di sini, yang ngatur personalnya kan di daerah. Nah, ini kita ingin sinergitas yang lebih bagus lagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," jelasnya.
Sebagai informasi, Mendikdasmen telah mengeluarkan peraturan menteri yang mengatur tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah dan masa penugasannya, melalui Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. * ( wulandari)