Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemprov Sumut Komitmen Pelestarian Kawasan Hutan Batangtoru

Wagub Sumut Surya menghadiri Dialog Para Pihak dan Sosialisasi Kelompok Kerja Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batangtoru di Hotel Santika Medan, Selasa (24/6/2025). foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi pelaksanaan Dialog Para Pihak dan Sosialisasi Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batangtoru.

Hutan tropis di empat kabupaten/kota tersebut menjadi fokus penekanan Pemprov sebagai kawasan strategis.

Menurut Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya, ekosistem Batangtoru adalah karunia tak ternilai. Hutan tropis ini menyimpan keanekaragaman hayati luar biasa, mulai dari Harimau Sumatera, Beruang, Rangkong, hingga Orangutan Tapanuli yang baru ditemukan pada tahun 2017. 

"Ini lebih dari sekadar hutan, tetapi juga sumber kehidupan masyarakat sekitar, air bersih, udara, serta pangan dan obat-obatan," jelas Wagub Surya saat membuka secara resmi acara dialog dan sosialisasi tersebut di Hotel Santika Medan, Selasa (24/6/2025)..

Wagub Surya juga mengatakan, hutan yang terbentang luas di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Kota Sibolga ini, secara adat juga dijaga oleh masyarakat sekitar secara turun temurun, meskipun diwariskan secara tidak tertulis. 

Karenanya, ancaman terganggunya populasi satwa liar hingga menurunnya kualitas lingkungan, akan berdampak langsung bagi warga, hingga bencana alam.

Untuk itu, Pemprov Sumut telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/156/KPTS/2025 tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Terpadu Ekosistem Batangtoru sebagai wujud nyata komitmen semua. 

"Pokja ini untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, swasta dan mitra pembangunan. Tugasnya mulai dari mengkaji, merencanakan sekaligus mengawasi bernagai upaya perlindungan kawasan Batangtoru secara terpadu," jelasnya.

Dalam Perda Nomor 2/2017, kata Wagub, menerangkan bahwa Hutan Batangtoru seluas 240.985 hektare, telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi.

Sehingga menjadi legal kuat untuk segera menyusun rencana pembangunan berkelanjutan, penataan ruang yang adil serta administrasi yang mendukung perlindungan kawasan.

Disampaikan juga, kepada pemerintah daerah agar melakukan sinkronisasi rencana pembangunan, penetapan kebijakan tata ruang hingga permudah proses birokrasi untuk program perlindungan lingkungan. 

Dan kepada mitra pembangunan, untuk memberikan masukan, kajian dan rekomendasi, hingga pelibatan masyarakat secara aktif, namun fokus ke penguatan ekonomi kerakyatan berbasis alam.

"Kepada Tim Pokja, segera bahas isu-isu tematik secara tuntas, susun rencana aksi lintas sektor dari hulu ke hilir. Jadikan forum ini sebagai rumah bersama dan kawal kawasan Batangtoru sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Yuliani Siregar menyampaikan bahwa forum (Pokja) ini menjadi penekanan terhadap para pihak untuk serius dalam memberikan perlindungan terhadap kawasan hutan ini, sebagaimana arahan Gubernur Bobby Nasution. Terutama perusahaan yang beroperasi di sekitar maupun dalam kawasan tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Guru Besar UMSU Prof Sabrina, mewakili Pemkab/Pemko empat daerah di kawasan Ekosistem Batangtoru, para LSM dan pihak perusahaan yang berada di kawasan tersebut.*  (junita sianturi)