Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tim Tanggap Insiden Siber Ditargetkan Terbentuk di Kabupaten/Kota di Sumut September 2025

Kepala Diskominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengikuti rapat evaluasi penyelenggaraan keamanan siber dalam mendukung delapan program prioritas pemerintah di wilayah Sumut, di Hotel JW Marriot Medan, Jalan Putri Hijau Medan, Rabu (20/8/2025). foto: ist

SuaraTani.com - Medan| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera mempercepat pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di seluruh kabupaten/kota di Sumut. 

Ditargetkan pada September 2025, seluruh daerah sudah memiliki tim yang diharapkan dapat melakukan upaya awal untuk pencegahan dan penanganan terjadinya insiden siber.

“Hari ini kita rapat koordinasi evaluasi keamanan siber yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Polkam RI bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pemprov Sumut sangat mendukung upaya ini,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut Erwin Hotmansah Harahap.

Ia mengatakan itu usai rapat evaluasi penyelenggaraan keamanan siber dalam mendukung delapan program prioritas pemerintah di wilayah Sumut, di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (20/8/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Firman Maulana, Asdep Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam RI Budi Eko P.

Pimpinan Organsisai Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemprov Sumut, dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut.

Erwin yang didampingi Kabid Persandian dan Keamanan Informasi Rismawati, mengatakan berdasarkan data di Sumut, sudah ada dua TTIS yang berjalan yakni di Kota Medan dan Kabupaten Nias

Ada tujuh kabupaten/kota termasuk Provinsi Sumut yang sudah membentuk dan masih 24 kabupaten/kota lagi yang belum dan saat ini masih berproses pembentukan.

“September 2025, seluruh kabupaten/kota di Sumut sudah membentuk TTIS. Kita akan melakukan upaya percepatan, segera akan kita surati kabupaten/kota dan akan kita gelar launching pembentukan TTIS di seluruh Sumut secara serentak di bulan Oktober 2025,” katanya.

Sandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN Firman Maulana mengatakan, dari notifikasi insiden siber yang masuk untuk seluruh Pemerintah Provinsi di Indonesia, Provinsi Sumut tidak termasuk mendapatkan notifikasi yang tinggi.

“Tapi mau jumlahnya sedikit atau banyak, dampak atau risiko insiden ini harus segera kita antisipasi, makanya TTIS ini harus segera digerakkan secara massif di Sumatera Utara,” kata Firman.

Ditambahkan Firman, hingga saat ini masih ada 24 kabupaten/kota di Sumut yang belum membentuk TTIS dan ditargetkan paling lama tim harus terbentuk pada 30 September 2025. 

“Dari tim yang menginisiasi pembentukan TTIS di Sumut, kordinasi dan kerja sama Pemprov Sumut paling baik. Kalau semua tim sudah terbentuk, kita harapkan dapat terbangun ekosistem keamanan siber di tingkat daerah. Jika ada serangan siber yang terjadi di daerah, tim ini sudah bisa melakukan upaya pencegahan awal untuk kemudian ditindaklanjuti,” ujarnya.

Asdep Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber, Kemenko Polkam RI, Budi Eko P menambahkan, percepatan pembentukan TTIS ini merupakan upaya peningkatan keamanan siber di daerah masing-masing.

“Iklim keamanan digital di daerah memiliki peranan penting. Tim ini merupakan tulang punggung keamanan siber di daerah yang basisnya di pusat. Ibarat kalau ada kecelakaan TTIS ini yang akan melakukan pertolongan pertama, sehingga insiden tidak cepat menyebar ke lainnya. Kita tahu situs pemerintah saling mendukung, makanya dengan adanya tim ini, dia akan melakukan upaya pencegahan awal dari daerah,” terang Eko.* (erna)