SuaraTani.com - Jakarta| Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui 7 Calon Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Saat menyampaikan laporan Komisi III DPR RI, Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro menjelaskan secara singkat pelaksanaan tahapan Uji Kelayakan terhadap 7 orang Calon Anggota Komisi Yudisial tersebut.
Pada 14 November 2025, Komisi III melaksanakan Rapat Pleno untuk membicarakan semua hal yang berkaitan dengan kewenangan DPR RI dalam memberikan persetujuan terhadap Calon Anggota Komisi Yudisial.
Kemudian, Senin, 17 November 2025, dilakukan Uji Kelayakan dengan terlebih dahulu mengambil nomor urut peserta, dilanjutkan dengan pembuatan makalah.
Selanjutnya, Komisi III melaksanakan uji kelayakan Calon Komisi Yudisial pada 17 hingga 19 November 2025.
Setelah melewati berbagai tahapan tersebut, dengan berdasarkan hasil pandangan fraksi-fraksi, maka keputusan Komisi III memberikan persetujuan terhadap 7 Calon Anggota Komisi Yudisial, yaitu;
1. F Wilem Saija;
2. Setyawan Hartono;
3. Anita Kadir;
4. Desmihardi;
5. Andi Muhammad Asrun;
6. Abdul Chair Ramadhan;
7. Abhan. * (jasmin)


