SuaraTani.com - Jakarta| Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan empat regulasi untuk memperkuat sektor hilir kelautan dan perikanan, yang saat ini masih dalam tahapan rancangan. KKP menargetkan empat regulasi ini selesai di tahun 2026.
Adapun keempatnya meliputi Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Percepatan Implementasi Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN), Rancangan Perpres tentang Kewajiban Pelayanan Publik Penugasan Operator SLIN dan Distribusi Dalam Negeri.
Kemudian, Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan.
Dan, yang terakhir Rancangan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Penghitungan Konsumsi Ikan Masyarakat.
“Pada tahun 2026, kami memiliki target untuk menyelesaikan empat peraturan perundang-undangan tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PDSPKP, Machmud, dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dikatakannya, rancangan perundangan tersebut sudah dibahas dalam rapat koordinasi yang diikuti sekitar 700 pemangku kepentingan secara hybrid. Rapat tersebut dipimpin Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf akhir pekan kemarin.
Kebijakan ini diarahkan untuk mewujudkan produk kelautan dan perikanan Indonesia yang berdaya saing di pasar domestik maupun internasional.
“Kami berharap masukan dari para pemangku kepentingan agar regulasi ini memiliki daya laksana yang kuat serta mendukung kebijakan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan,” jelasnya.
Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, mengapresiasi langkah KKP dalam menyelenggarakan rapat koordinasi tersebut.
Menurutnya, apabila potensi blue economy dikelola secara optimal berbasis inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta manajemen profesional, maka sektor ekonomi kelautan akan mampu berkontribusi signifikan dalam mengatasi berbagai permasalahan bangsa.
“Hal ini sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia dan Indonesia Emas 2045,” kata Rokhmin.
Terkait penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan, Rokhmin menilai Indonesia memiliki keunggulan komparatif sebagai negara agro-maritim.
“Keunggulan ini harus didukung secara mikro oleh pelaku usaha melalui produksi yang berkualitas, berkelanjutan, dan memenuhi standar global, serta secara makro melalui penyediaan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, dan iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.
Sebagai informasi, rapat koordinasi ini juga melibatkan akademisi dan praktisi sebagai penanggap, antara lain Guru Besar Logistik dan Rantai Pasok Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Prof Dr Kuncoro Harto Widodo, serta Koordinator IV Jamintel Kejaksaan Agung I Nyoman Sucitrawan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan nasional serta mendorong terwujudnya industri perikanan yang maju dan berkelanjutan.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, untuk berkolaborasi dalam menghadirkan inovasi di bidang perikanan tangkap, pengolahan, dan budidaya. * (putri)


