Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komisi II Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031, Cek Nama-Namanya

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat melaksanakan konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Komisi II DPR RI resmi menetapkan sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 setelah melalui rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). 

Keputusan tersebut diambil secara kolektif oleh seluruh delapan fraksi di Komisi II DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa penetapan dilakukan berdasarkan proses seleksi yang komprehensif dan objektif, dengan menjadikan hasil kerja tim seleksi bentukan Presiden Republik Indonesia sebagai dasar utama.

“Yang menghadirkan delapan fraksi di Komisi II DPR RI, kami tadi sepakat menetapkan nama-nama yang telah kami umumkan. Dasarnya tentu kami memperhatikan hasil tim seleksi yang dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia,” ujar Rifqinizamy di Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Dikatakannya, tim seleksi telah melaksanakan tiga tahapan seleksi dan Komisi II DPR RI menerima seluruh hasil penilaian tersebut secara akumulatif sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. 

“Kami telah menerima seluruh penilaian dalam seluruh tahap seleksi yang ada,” jelasnya. 

Selain mempertimbangkan hasil tim seleksi, Komisi II DPR RI juga menaruh perhatian pada komposisi anggota Ombudsman RI, termasuk keseimbangan antara incumbent dan non-incumbent, latar belakang profesi, serta pengalaman para calon.

"Kami memperhatikan komposisi non-incumbent, latar belakang profesi, dan pengalaman, sehingga kami berharap wajah Ombudsman ke depan lebih dekat dengan publik, lebih melayani, mampu menjawab tuntutan masyarakat, serta berkontribusi pada perbaikan pelayanan publik,” tegasnya. 

Adapun sembilan anggota Ombudsman RI terpilih periode 2026–2031 yang ditetapkan Komisi II DPR RI, yaitu:

1. Hery Susanto (Ketua)

2. Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua)

3. Abdul Ghoffar

4. Fikri Yasin

5. Maneger Nasution

6. Nuzran Joher

7. Partono

8. Robertus Na Endi Jaweng

9. Syafrida Rachmawati Rasahan

Rifqinizamy menilai komposisi tersebut mencerminkan keberagaman latar belakang. Mulai dari akademisi, aktivis, hingga tokoh dengan pengalaman politik non-partisan, yang diharapkan mampu memperkuat peran Ombudsman RI dalam mencegah dan menangani praktik maladministrasi.

“Kami percaya kombinasi incumbent, darah baru, akademisi, aktivis, dan mantan politisi DPD RI yang non-partai dan non-partisan ini penting untuk memperkuat Ombudsman RI,” jelasnya.

Dengan ditetapkannya susunan anggota Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031, DPR RI berharap lembaga pengawas pelayanan publik tersebut semakin efektif, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. * (wulandari)