SuaraTani.com - Jakarta| Komisi XI DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Uji kelayakan ini sebagai bagian dari proses pengisian jabatan strategis bank sentral untuk periode lima tahun ke depan.
Calon pertama yang menjalani uji kelayakan adalah Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M Juhro.
Uji kelayakan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan berlangsung di ruang Komisi XI DPR RI, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Misbakhun menyatakan rapat telah memenuhi ketentuan tata tertib DPR karena dihadiri 20 anggota dari delapan fraksi.
“Dihadiri sebanyak 20 anggota dari delapan fraksi dan sesuai Pasal 279 dan 281 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, rapat ini telah memenuhi syarat,” kata Misbakhun saat membuka rapat yang terbuka untuk publik.
Misbakhun menjelaskan, proses uji kelayakan ini menjadi momentum penting bagi DPR untuk memastikan BI tetap mampu menjalankan mandat utamanya menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, sekaligus tetap independen dari tekanan politik maupun kepentingan jangka pendek.
“Pergantian ini untuk masa jabatan lima tahun. Salah satunya Pak Solikin M. Juhro yang diusulkan Presiden melalui pimpinan DPR, berdasarkan usulan Gubernur Bank Indonesia,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Solikin M Juhro menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan moneter sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Ia mengusung tema “Memperkuat Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi, Berdaya Tahan, dan Inklusif untuk Indonesia Maju.”
Menurut Solikin, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan tercapai tanpa stabilitas nilai rupiah, inflasi yang terkendali, serta sistem keuangan yang sehat dan kredibel.
“Tema ini kami pandang sangat strategis dan relevan karena sejalan dengan arah kebijakan pemerintah, sekaligus menjaga peran Bank Indonesia sebagai bank sentral yang independen dan dipercaya publik,” ujarnya.
Dipaparkannya, kerangka Strategi Semangka sebagai pendekatan kebijakan terpadu. Strategi tersebut mencakup penguatan stabilitas makroekonomi dan keuangan, inovasi kebijakan makroprudensial, navigasi stabilitas harga pangan, hingga penguatan digitalisasi sistem pembayaran.
Menurutnya, kebijakan moneter dan makroprudensial harus dijalankan secara kredibel dan konsisten agar BI tetap independen dalam merespons dinamika global, termasuk tekanan inflasi dan volatilitas pasar keuangan.
Solikin juga menekankan pentingnya sinergi BI dengan pemerintah tanpa mengurangi independensi bank sentral, terutama dalam mendukung reformasi struktural, penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, serta pengembangan ekonomi syariah dan pesantren sebagai sumber pertumbuhan baru.
Komisi XI DPR RI menjadwalkan uji kelayakan terhadap tiga calon Deputi Gubernur BI berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026 dan Senin, 26 Januari 2026.
Dua calon lainnya yang akan menjalani uji kelayakan adalah Dicky Kartikoyono dan Thomas Djiwandono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
“Jumat dan Senin (pekan depan) fit and proper test. Jumat kemungkinan satu calon, Senin dua calon sekaligus, lalu kita ambil keputusan sehingga Selasa bisa ditetapkan dalam rapat paripurna. Fit and proper test ini terbuka,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Ketiga nama tersebut diusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Deputi Gubernur BI Juda Agung.
Misbakhun menegaskan, DPR tidak ingin terjebak pada dikotomi kebijakan moneter dan fiskal, tetapi fokus pada hasil kebijakan yang berpihak pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita tidak perlu mempertentangkan moneter atau fiskal. Yang penting adalah bagaimana kebijakan yang dihasilkan tetap menjaga independensi Bank Indonesia, responsif terhadap tantangan ekonomi, dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” kata Misbakhun. * (jasmin)


