SuaraTani.com - Jakarta| Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono dicalonkan sebagai salah satu kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2025-2030.
Thomas dicalonkan bersama dua sosok lainnya yang mulai hari ini, Jumat (23/1/2026), akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI.
Adapun dua sosok lainnya, yaitu Solikin M. Juhro (Asisten Gubernur BI) dan Dicky Kartikoyono (Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI)
Ketiga kandidat ini diajukan Presiden Prabowo untuk menggantikan Juda Agung yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Guberbur BI, dan dikabarkan akan menempati posisi Wamenkeu yang ditinggalkan oleh Thomas.
Meski demikian, publik menilai bahwa dengan diusulkannya Thomas merupakan langkah yang sangat riskan, apalagi saat rupiah dalam kondisi tertekan.
"Ketika kepercayaan terhadap rupiah sedang lemah, usulan nama orang dekat Presiden Prabowo sebagai calon Deputi Bank Indonesia akan menambah tekanan pada rupiah," kata Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris merespons kabar tersebut, JUmat (23/1/2026) di Jakarta.
Namun, Andi meyakini kedekatan kekerabatan dengan Presiden Prabowo dan kepartaian sebelumnya, tidak akan memengaruhi intervensi pemerintah terhadap Bank Indonesia.
“Dengan Beliau (Thomas Djiwandono) mengundurkan diri dari Partai Gerindra maka putuslah hubungan kepartaian dengan Gerindra. Beliau akan independen sesuai dengan tuntutan peraturan perundang-undangan. Di zaman sosial media seperti ini publik tentu ikut mengawasi indepndensi Bank Indonesia,” ujar Andi.
Diketahui, Komisi XI DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), sebagai bagian dari proses pengisian jabatan strategis bank sentral untuk periode lima tahun ke depan.
Calon pertama yang menjalani uji kelayakan adalah Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Solikin M. Juhro.
Uji kelayakan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan berlangsung di ruang Komisi XI DPR RI, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Misbakhun menyatakan rapat telah memenuhi ketentuan tata tertib DPR karena dihadiri 20 anggota dari delapan fraksi. * (erna)


