SuaraTani.com - Medan| Realisasi serapan pupuk bersubsidi oleh petani Sumatera Utara (Sumu) sepanjang tahun 2025 masih di bawah 90%. Bahkan pupuk organik yang terserap petani hanya 15,71% atau 7.231,40 ton dari alokasi yang ditetapkan sebanyak 46.045 ton.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ketapang TPH) Sumut, pupuk urea bersubsidi yang diserap petani hanya 75,65 persen atau 176.450,05 ton dari alokasi kebutuhan sebanyak 233.254 ton.
Pupuk NPK yang terserap 88,02 persen atau sebanyak 218.437,90 ton dari alokasi kebutuhan pupuk sebanyak 248.166 ton.
Kemudian, pupuk NPK formula khusus yang terserap 36,77 persen atau 1.187,80 ton dari 3.230 ton yang dialokasikan. Sementara, pupuk organik yang terserap 15,71 persen atau 7.231.40 ton dari alokasi kebutuhan pupuk 46.045 ton.
"Bila dibandingkan dengan realisasi serapan pupuk bersubsidi tahun 2024, maka serapan pupuk tahun 2025 naik," kata Kepala Bidang Sapras Dinas Ketapang TPH Sumut, Heru Suwondo, melalui Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Ahli Muda, Desa Mandasari, kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Desa lebih jauh mengatakan, untuk realisasi serapan pupuk bersubsidi tahun 2024, jenis pupuk Urea terserap 78,35% atau 166.836,55 ton dari alokasi kebutuhan pupuk sebanyak 212.943 ton.
Pupuk NPK terserap 81,60 persen atau 190.846 ton dari alokasi kebutuhan pupuk 233.888 ton, pupuk NPK formula khusus terserap 18,4 persen atau 1.098,15 ton dari alokasi kebutuhan pupuk 5.979 ton.
Desa juga mengatakan, realisasi penyaluran pupuk Urea bersubsidi sektor pertanian per kabupaten/kota di Sumut tahun 2025 yang tertinggi adalah Kabupaten Simalungn yakni 22.729,95 ton. Diikuti Kabupaten Deliserdang 19.845,70 ton, dan Kabupaten Karo sebanyak 19.444,55 ton.
Sementara untuk pupuk NPK bersubsidi tertinggi di Kabupaten Simalungun yakni 28.242,75 ton, kemudian Kabupaten Dairi sebanyak 25.033,50 ton, dan Kabupaten Karo sebanyak 24.428,55 ton.
Selanjutnya, realisasi penyaluran NPK formula khusus bersubsidi sektor pertanian per kabupaten/kota Tahun 2025, tertinggi yakni Kabupaten Dairi sebanyak 878 ton, Tapanuli Utara 96,90 ton dan Asahan 94,40 ton.
Rendahnya serapan pupuk bersubsidi sepanjang tahun 2025 dan tidak mencapai 100 persen, menurut Desa, dipengaruhi daya beli petani yang menurun ditambah luas lahan yang dikelola petani berkurang atau tidak menanam padi atau jagung sehingga pupuk tidak ditebus.
“Lahan tidak dikelola atau tidak ditanami karena terkendala air karena musim kemarau, perbaikan irigasi juga dipengaruhi kendala administrasi,” jelanya.
Rendahnya Serapan Organik
Dari data yang telah dipaparkan, serapan pupuk organik bersubsidi untuk sektor pertanian di Sumut tahun 2025 sangat minim bahkan tidak diminati petani.
Realisasi penyaluran pupuk organik bersubsidi per kabupaten/kota tertinggi yakni Kabupaten Karo sebanyak 1.958 ton, Kabupaten Padang Lawas 1,023 ton, dan Dairi sebanyak 693 ton.
Desa mengatakan, minimnya realisasi pupuk organik juga dikarenakan sempat terhentinya penyaluran pypuk organik oleh pemerintah pada 2024.
Para petani kurang meminati pupuk organik kemungkinan dikarenakan petani membuat pupuk organik sendiri.
Ia menyarankan agar pupuk organik diberikan kepada petani secara cuma-cuma atau gratis. * (junita sianturi)


