Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Puncak Arus Balik, Pengusaha Angkutan Logistik Diimbau Patuhi Aturan Pembatasan Operasional

Pengusaha angkutan logistik diimbau untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 oleh Kemenhub, Polri juga Kementerian Pekerjaan Umum. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 oleh Kemenhub, Polri juga Kementerian Pekerjaan Umum.

Imbauan ini terkait jelang puncak arus balik Lebaran yang diprediksi akan terjadi dalam beberapa gelombang yaitu 24, 25, serta 27 Maret 2026. 

Pada SKB tersebut, operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi pada 13-29 Maret 2026. Hal ini guna menjaga kelancaran arus mudik dan keselamatan pengguna jalan.

“Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy di Jakarta, Senin (23/3/2026).

Menhub mengatakan, kepatuhan terhadap peraturan merupakan bagian dari upaya bersama dalam memastikan mobilitas masyarakat pada masa arus balik berlangsung aman, tertib, serta lancar. 

Selain itu, koordinasi dan disiplin seluruh pihak diharapkan terus terjaga hingga periode pembatasan operasional berakhir.

Ia pun mengapresiasi para pengusaha angkutan logistik yang telah mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dan jajaran Polri yang telah mengawal dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan.

“Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, serta lancar,” kata Menhub.

Menhub juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk merencanakan waktu keberangkatan dengan baik dan menghindari waktu-waktu yang diprediksi menjadi puncak arus balik. 

Dengan pengaturan perjalanan yang lebih tersebar, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat diminimalkan dan perjalanan masyarakat menjadi lebih nyaman dan aman.

Menhub Dudy mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban berlalu lintas, mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan arus balik.

“Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat,” tutur Menhub Dudy. * (wulandari)