Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemerintah Dinilai Lambat Tangani Rehabilitasi Sawah Terdampak Banjir di Sumut, Sumbar dan Aceh

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendesak pemerintah untuk mempercepat rehabilitasi lahan persawahan yang terdampak bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah, khususnya di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh. 

Ia menilai keterlambatan penanganan akan semakin memperparah kondisi petani yang sudah menghadapi ancaman gagal panen.

“Keterlambatan dan ketidakcermatan dalam mendiagnosa dampak banjir akan menyebabkan petani makin menderita. Selain gagal panen yang sudah di depan mata, juga akan membuat petani kita tak bisa menggarap sawahnya kembali dalam waktu cepat,” ujar Alex, di Jakarta, Selasa (7/6/2026).

Alex mengungkapkan, berdasarkan data per 28 Maret 2026, capaian rehabilitasi sawah oleh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera masih sangat rendah. 

Dari total 42.702 hektare lahan yang menjadi target, baru 991 hektare atau sekitar 2,32 persen yang berhasil direhabilitasi.

Secara rinci, di Aceh baru 42 hektare dari target 31.464 hektare yang direhabilitasi. Sementara di Sumut, realisasi baru mencapai 170 hektare dari target 7.336 hektare, dan di Sumbar sebanyak 779 hektare dari target 3.902 hektare.

Menurutnya, lambatnya proses rehabilitasi ini harus segera diatasi melalui langkah percepatan yang terukur. Terlebih, di tengah ketidakpastian situasi global, sektor pertanian menjadi salah satu penopang utama ketahanan pangan nasional.

“Kita mendesak pemerintah untuk segera melakukan upaya percepatan dalam rehabilitasi sawah ini. Perbaikan sawah terdampak banjir harus menjadi prioritas yang dituntaskan dalam waktu cepat,” tegasnya.

Alex menambahkan, dampak banjir terhadap petani tidak hanya sebatas kehilangan hasil panen, tetapi juga mencakup hilangnya modal produksi, waktu kerja, serta ketidakpastian musim tanam berikutnya.

Ia pun mengingatkan agar penanganan tidak berhenti pada pendataan luas lahan terdampak, melainkan harus mencakup pemulihan menyeluruh, termasuk distribusi benih, sarana produksi, hingga optimalisasi perlindungan asuransi pertanian. 

“Tanpa skema pemulihan yang cepat, gangguan produksi akan berubah menjadi tekanan harga yang dirasakan masyarakat luas. Harus ada langkah cepat untuk mengatasi hal ini,” pungkasnya. * (wulandari)