SuaraTani.com - Gunungkidul| Memperkuat keamanan pangan nasional, dan melindungi konsumen dari praktik kecurangan pangan yang merugikan masyarakat, Badan Riset dan Inovasi Nasional melalui Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan (PRTPP) mengembangkan inovasi deteksi food fraud.
Peneliti PRTPP BRIN, Laila Rahmawati menjelaskan, food fraud merupakan tindakan pemalsuan, pencampuran, penggantian, atau manipulasi produk pangan yang dilakukan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan ekonomi.
“Praktik ini dapat ditemukan pada berbagai produk pangan, mulai dari madu, minyak goreng, kopi, hingga produk daging dan hasil laut,” ujar Laila dalam siaran pers yang dikutip, Rabu, (27/5/2026) di Gunungkidul.
Menurutnya, food fraud tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan ancaman kesehatan, pelanggaran kehalalan produk, hingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri pangan.
Sejumlah kasus yang sering ditemukan di masyarakat seperti madu yang dicampur sirup gula, kopi murni yang dicampur jagung atau kedelai, hingga pencampuran daging non-halal yang dijual sebagai daging sapi.
"Selain itu, praktik salah label pada produk pangan organik maupun pemalsuan minyak goreng juga menjadi tantangan serius dalam pengawasan pangan,” jelasnya.
Menurut Laila, tingginya keuntungan ekonomi, mahalnya harga bahan baku, meningkatnya permintaan pasar, lemahnya pengawasan, serta panjangnya rantai distribusi pangan menjadi faktor utama penyebab terjadinya food fraud.
“Selain itu, rendahnya kesadaran konsumen dan keterbatasan teknologi deteksi juga turut memperbesar peluang praktik kecurangan pangan,” ujarnya.
Laila mengatakan, untuk mendeteksi praktik tersebut, BRIN mengembangkan berbagai metode autentikasi pangan, baik secara konvensional maupun modern.
Metode konvensional dilakukan melalui uji organoleptik, pengamatan fisik sederhana, serta uji kimia dasar. Sementara metode modern memanfaatkan teknologi canggih seperti kromatografi, spektroskopi, analisis berbasis DNA, hingga kecerdasan buatan (artificial intelligence).
“Teknologi seperti FTIR, GC-MS, LC-MS, hingga DNA barcoding mampu mendeteksi pemalsuan pangan dengan lebih cepat dan akurat. Termasuk untuk mendeteksi campuran bahan non-halal maupun pencampuran minyak dan lemak,” jelasnya.
PRTPP BRIN juga aktif melakukan riset autentikasi pangan melalui pengembangan metode deteksi berbasis metabolomik, spektroskopi, dan machine learning.
Penelitian tersebut dilakukan untuk mendukung pengawasan keamanan pangan nasional serta menyediakan dasar ilmiah bagi penyusunan regulasi pemerintah.
Beberapa riset yang telah dilakukan di PRTPP BRIN antara lain pengembangan metode untargeted metabolomics berbasis LC-HRMS untuk mendeteksi campuran daging non-halal.
Kemudian, metode autentikasi berbasis DNA untuk identifikasi spesies pangan, hingga penggunaan FTIR spectroscopy dan chemometrics untuk mendeteksi adulterasi minyak.
“Selain riset, BRIN juga memperkuat kolaborasi dengan industri pangan, perguruan tinggi, dan lembaga pemerintah seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini untuk mempercepat penerapan teknologi deteksi di industri serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan pangan,” terangnya.
Laila menegaskan, pencegahan food fraud membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, industri, akademisi, peneliti, hingga masyarakat sebagai konsumen.
Masyarakat perlu lebih teliti dalam memilih produk pangan, memeriksa label, izin edar, sertifikasi halal, dan tidak mudah tergiur harga yang terlalu murah.
“Semoga pengembangan teknologi autentikasi pangan dan penguatan riset keamanan pangan yang telah dilakukan oleh BRIN dapat mendukung terciptanya sistem pangan nasional yang aman, berkualitas, dan terpercaya,” pungkasnya. * (junita sianturi)


