Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KKP-Barantin Lakukan Penguatan Penjaminan Mutu Keamanan Produk Perikanan

KKP bersama Barantin bersinergi melakukan penguatan sistem penjaminan mutu dan keamanan produk perikanan serta karantina ikan untuk meningkatkan daya saing hasil perikanan Indonesia di pasar dunia. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersinergi melakukan penguatan sistem penjaminan mutu dan keamanan produk perikanan serta karantina ikan untuk meningkatkan daya saing hasil perikanan Indonesia di pasar dunia.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dengan Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, baru-baru ini di kantor KKP, Jakarta.

Pertemuan ini menandai komitmen kedua lembaga untuk menyelaraskan kewenangan dan mengurangi tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi perhatian, termasuk di tingkat internasional.

Menteri Trenggono menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar global. 

Ia menyebut kerja sama dengan negara-negara mitra yang telah berjalan dengan baik, dapat dilakukan secara bersama-sama dengan karantina, guna meningkatkan efisiensi dan daya tawar Indonesia.

“Kolaborasi ini penting sekali, termasuk dalam kelanjutan penerapan regulasi secara teknis oleh kementerian,” ujar TRenggono dalam siaran pers yang dikutip, Sabtu (9/5/2026) di Jakarta, 

Salah satu isu yang dibahas adalah tata laksana impor hasil perikanan khususnya pengendalian importasi melalui  registrasi perusahaan negara asal yang merupakan kewenangan dari competent authority (CA). 

Sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2019, maka KKP ditetapkan sebagai penanggung jawab atau CA pangan asal ikan.

Sehingga kebijakan registrasi berada di KKP untuk disinergikan dengan Barantin yang sesuai tusi nya melaksanakan pengawasan di border sehingga dengan adanya kolaborasi ini tidak menimbulkan trade confusion terhadap negara mitra.

KKP juga mendorong penguatan kerja sama teknis, seperti integrasi laboratorium hingga pembagian tanggung jawab dalam penanganan mutu produk dan kesehatan dari hama penyakit ikan karantina. 

Dalam skema yang diusulkan, aspek mutu tetap menjadi tanggung jawab KKP, sementara fungsi karantina diperkuat pada titik-titik pengawasan tertentu di border.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menekankan bahwa irisan kewenangan antara kedua lembaga adalah hal yang tidak terhindarkan. Namun, menurutnya, ruang irisan itu justru harus disinergikan.

“Karena ini gabungan, pasti di dalamnya ada irisan. Ruang inilah yang harus disinergikan agar tidak menyulitkan pihak lain,” kata Karding.

Ia juga memastikan bahwa sinergisitas dalam pengawasan importasi hasil perikanan  ke depan akan dibangun kerja sama yang lebih spesifik, termasuk pembagian peran yang tegas antara fungsi mutu dan karantina. 

Karding menegaskan pentingnya menghindari ego sektoral serta menjaga citra Indonesia di mata internasional.

Karding menyoroti pentingnya pertukaran data melalui mekanisme kerja sama yang lebih terstruktur.

Dalam kerangka besar, kedua belah pihak sepakat mendorong sinergisitas pengawasan mutu dalam satu sistem nasional. 

Skema yang diusung adalah menempatkan KKP sebagai competent authority penguat standar dan pengawasan mutu produksi dari hulu sampai hilir, hingga pengawasan pasca impor, sementara Barantin berperan sebagai otoritas pengendali di pintu pemasukan dan pengeluaran (border).

Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih efisien, mengurangi duplikasi proses, serta memperkuat kepercayaan pasar internasional terhadap produk perikanan Indonesia.

Dengan langkah kolaboratif ini, pemerintah optimistis ekspor perikanan nasional dapat meningkat, sekaligus memastikan standar mutu dan keamanan produk tetap terjaga sesuai ketentuan global. * (erna)