Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemerintah Diminta Prioritaskan Angkutan Distribusi Pupuk Subsidi di Jalur Bencana

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman meminta pemerintah memperlakukan angkutan distribusi pupuk subsidi setara dengan angkutan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah terdampak bencana di Sumatra. 

Menurutnya, truk pengangkut pupuk subsidi juga terdampak pembatasan akses akibat rusaknya jalan nasional di Lembah Anai pascabanjir pada November 2025 lalu.

“Angkutan distribusi pupuk subsidi layak diperlakukan setara dengan truk tangki Pertamina yang membawa BBM saat melintas di jalan raya terdampak bencana, seiring maraknya antrean di SPBU dalam beberapa waktu terakhir,” ujar Alex melalui rilis yang dikutip, Selasa (12/5/2026) di Jakarta.

Diketahui, ruas Jalan Lembah Anai merupakan akses vital yang menghubungkan Kota Padang dengan sejumlah kabupaten/kota di wilayah utara Sumatera Barat, termasuk akses menuju Provinsi Riau dan Sumatera Utara (Sumut). 

Saat ini, pemerintah masih menerapkan pembatasan lalu lintas di kawasan tersebut karena proses perbaikan jalan yang terus berlangsung.

Sebab itu, ia mendesak kelancaran distribusi pupuk subsidi harus memperoleh perhatian serius dari pemerintah supaya kebutuhan petani tetap terpenuhi tepat waktu. 

Desakan ini menjadi penting sebab telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi yang memangkas jalur distribusi pupuk subsidi.

Dalam beleid tersebut, distribusi pupuk dilakukan langsung dari gudang Pelaku Usaha Distribusi (PUD) di Lini 2 menuju Kios Pupuk Lengkap (KPL) di Lini 4. 

“Secara regulasi, mekanisme pendistribusian pupuk subsidi telah dipangkas. Kini muncul tantangan baru, yakni ketersediaan solar subsidi,” kata Alex.

Ia mengingatkan agar kendala distribusi tidak menghambat petani memperoleh pupuk tepat waktu di tingkat Lini 4 yang menjadi ujung tombak distribusi pupuk subsidi. 

“Jangan sampai ini menjadi faktor penghambat petani mendapatkan pupuk secara tepat waktu di Lini 4,” imbuh Alex yang juga Ketua Panja Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI.

Menurutnya, ketepatan waktu distribusi pupuk sangat penting karena pemupukan tanaman memiliki jadwal tertentu sesuai usia tanaman. 

Keterlambatan distribusi pupuk, kata dia, berpotensi mengganggu produktivitas dan hasil panen petani. Karena itu, ia menekankan ketersediaan pupuk subsidi harus dipastikan tersedia di seluruh Lini 4 setiap memasuki musim tanam.

“Keterlambatan pemupukan akan mempengaruhi hasil panen yang pada akhirnya berdampak pada target swasembada pangan, yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Alex juga menambahkan, secara umum pasokan pupuk subsidi nasional masih dalam kondisi aman karena distribusinya telah diatur berdasarkan pembagian wilayah sesuai lokasi pabrik pupuk. 

Ia mengingatkan konflik geopolitik global juga dapat berdampak terhadap rantai pasok bahan baku pupuk.

“Jika perang di Timur Tengah berkepanjangan, faktor produksi pupuk tentu akan ikut terganggu. Karena itu, langkah antisipasi agar pupuk subsidi tetap tersedia di Lini 4 harus terus diupayakan,” jelas Politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan itu.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2026 sebesar 9,8 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9,5 juta ton dialokasikan untuk sektor pertanian dan sisanya untuk sektor perikanan. 

Alokasi pupuk subsidi sektor pertanian terdiri atas 4,4 juta ton pupuk urea, 4,47 juta ton NPK Phonska, 81 ribu ton NPK Kakao, 558 ribu ton pupuk organik, dan 16,4 ribu ton pupuk ZA. * (erna)