SuaraTani.com - Jakarta| Pemerintah diminta segera mengambil langkah-langkah darurat guna mengatasi krisis air bersih sebagai buntut kemarau esktrem yang terjadi saat ini dan memastikan kebutuhan masyarakat terhadap air bersih dapat terpenuhi.
Ketua DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa krisis air bersih yang terus berulang setiap musim kemarau tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan rutin tahunan.
“Air merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan. Ketika masyarakat harus menunggu bantuan, menempuh jarak jauh, atau mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk memperoleh air, kondisi tersebut menunjukkan negara belum sepenuhnya menjamin hak dasar rakyatnya,” ungkap Puan dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Seperti diketahui, krisis air bersih tengah melanda banyak daerah akibat kemarau ekstrem di Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam laporan terbarunya menyatakan sebanyak 39 daerah di Pulau Jawa terancam mengalami krisis air bersih akibat potensi kekeringan parah pada musim kemarau ini.
Adapun daerah-daerah tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahkan, beberapa daerah terdeteksi masuk dalam potensi peringatan kategori tertinggi, yakni status Awas.
Sementara itu, baru-baru ini Pemprov Banten melaporkan terdapat 140 titik di wilayahnya yang terdampak kekeringan dengan sebaran di Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Tangerang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga mencatat sebanyak 30.593 jiwa di Kabupaten Bekasi terdampak krisis air bersih akibat musim kemarau yang kini memasuki puncaknya. Belum lagi krisis air bersih di berbagai daerah lain.
"Tidak boleh ada masyarakat Indonesia yang berjuang sendiri hanya untuk mendapatkan air bersih. Pemerintah harus bertindak sekarang, memastikan kebutuhan hari ini terpenuhi, sekaligus menyelesaikan penyebabnya agar krisis yang sama tidak terus diwariskan dari satu musim kemarau ke musim berikutnya," tegas Puan.
Menurut Puan, krisis air bersih yang melanda berbagai daerah itu harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah tidak boleh menunggu sumur semakin banyak mengering atau jumlah warga terdampak terus bertambah sebelum mengerahkan seluruh kapasitas negara.
Ia meminta Pemerintah segera menetapkan penanganan krisis air bersih sebagai prioritas lintas kementerian bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, harus ada satu komando yang memastikan seluruh wilayah terdampak terdata, kebutuhan warga dihitung, sumber pasokan ditentukan, dan distribusi berlangsung setiap hari sampai akses air kembali pulih.
Distribusi air harus dijamin berdasarkan kebutuhan minimum setiap warga, bukan semata-mata berdasarkan ketersediaan armada.
Ia meminta Pemerintah untuk menambah mobil tangki, tandon, titik pengisian, personel, dan sumber pasokan apabila kapasitas daerah tidak mencukupi.
Menurut Puan, lembaga/instansi seperti TNI, Polri, BUMN, perusahaan air minum, dan unsur lain yang memiliki sarana distribusi harus dapat dikerahkan melalui koordinasi Pemerintah untuk mempercepat pelayanan dengan jadwal dan lokasi distribusi yang harus diumumkan secara terbuka setiap hari.
“Jangan sampai masyarakat, terutama lansia, ibu hamil, anak-anak, dan penyandang disabilitas, harus mengantre berjam-jam tanpa kepastian atau berjalan jauh membawa air,” jelasnya.
Ia juga meminta Pemerintah menjamin sekolah, puskesmas, rumah sakit, rumah ibadah, panti sosial, dan permukiman padat tidak kehilangan pasokan.
Fasilitas-fasilitas umum harus masuk dalam urutan prioritas karena terhentinya akses air dapat segera berkembang menjadi masalah kesehatan, sanitasi, dan keselamatan masyarakat.
Puan mengingatkan agar krisis air bersih tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Jika air bersih harus diperoleh melalui distribusi darurat, Pemerintah wajib memastikan layanan tersebut dapat diakses tanpa membebani masyarakat,” jelasnya.
DPR dipastikan akan mengawasi agar penanganan krisis air bersih tidak berhenti pada laporan jumlah bantuan yang disalurkan. * (putri)


