Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kebakaran Bromo Capai 520 Hektare, Puan Minta Pemadaman Miliki Komando yang Kuat

Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Bromo dilaporkan telah mencapai 520 hektare. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah segera menyelesaikan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tidak mengancam keselamatan masyarakat. Termasuk kebakaran hebat di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur. 

Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Bromo dilaporkan telah mencapai 520 hektare. Penutupan akses seluruh wisata merupakan kondisi serius yang membutuhkan konsentrasi penuh pemerintah pada pengendalian api, perlindungan ekosistem, dan keselamatan masyarakat. 

“Penutupan kawasan merupakan langkah yang diperlukan untuk memberikan ruang maksimal bagi proses pemadaman dan mencegah munculnya risiko baru terhadap wisatawan,” kata Puan dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Diketahui, karhutla di kawasan Bromo dilaporkan terjadi sejak Senin pekan lalu dan terus meluas hingga membuat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup total akses masuk wisata, baik  dari Kabupaten Malang, Lumajang, Pasuruan, dan Probolinggo.

Kebakaran di kawasan Bromo selama sepekan telah menghanguskan sekitar 520 hektare lahan. Hingga hari ini, api diketahui masih berkobar cukup hebat dan membakar sejumlah vegetasi kering di kawasan Bromo. 

Kondisi medan yang sulit dijangkau menjadi salah satu kendala dalam upaya pemadaman kebakaran.

Terkait hal tersebut, Puan meminta Pemerintah untuk memastikan operasi pemadaman karhutla di kawasan Bromo memiliki satu komando yang kuat, dukungan personel dan peralatan yang memadai.

“Serta pengawasan terhadap seluruh titik rawan agar api yang telah dikendalikan tidak kembali menyala atau menyebar ke kawasan lain. Prioritas saat ini harus jelas padamkan api secepat mungkin, cegah perluasan kerusakan, dan lindungi masyarakat sekitar dari dampak turunannya,” tutur Puan.

Ia mengatakan, Pemerintah harus mengambil langkah-langkah efektif agar pemadaman darat dan udara diarahkan berdasarkan pemetaan pergerakan api, kondisi angin, vegetasi kering, serta area dengan nilai ekologis tinggi. 

“Pada saat yang sama, kualitas udara dan potensi penyebaran asap ke permukiman harus terus dipantau,” ujarnya.

Puan juga meminta Pemerintah memiliki peta yang jelas mengenai tingkat kerusakan vegetasi, habitat satwa, kondisi tanah, daerah tangkapan air, serta kawasan yang memiliki risiko erosi dan degradasi lanjutan. 

Menurutnya, pemulihan kawasan Bromo tidak boleh disederhanakan menjadi hanya sekadar penanaman kembali pohon atau vegetasi. 

“Kawasan yang terbakar harus dibagi berdasarkan tingkat kerusakannya dan diberikan intervensi pemulihan yang berbeda dengan mengutamakan regenerasi vegetasi asli dan pemulihan fungsi ekologis kawasan,” ujar Puan.

Ia menilai, penutupan total kawasan Bromo juga memiliki konsekuensi ekonomi yang harus mulai dihitung Pemerintah sejak sekarang. Sebab Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan sehingga penutupan total dinilai dapat mempengaruhi sektor pariwisata.

“Bromo merupakan ekosistem ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada jip wisata, homestay, penginapan, perdagangan, kuliner, pemandu wisata, transportasi, hingga berbagai usaha kecil di desa-desa penyangga,” terang Puan.

Karena itu, kata Puan, Pemerintah perlu segera melakukan asesmen dampak ekonomi penutupan kawasan terhadap rumah tangga dan pelaku usaha lokal. 

Sehingga apabila penutupan berlangsung panjang, dukungan Pemerintah dapat diarahkan secara presisi kepada kelompok yang benar-benar kehilangan sumber pendapatan.

“Jangan sampai masyarakat yang selama ini ikut menjaga dan menopang pariwisata Bromo justru menjadi pihak yang menanggung beban ekonomi paling besar dari bencana ini,” terangnya.

Dalam jangka panjang, Puan meminta Pemerintah menjadikan kebakaran Bromo sebagai dasar membangun standar ketahanan kawasan wisata alam strategis nasional.

“Kawasan Taman Nasional seperti Bromo harus memiliki pemetaan risiko kebakaran dari segala aspek, hingga lini terkecil sekalipun karena menyangkut kelestarian banyaknya vegetasi dan bahkan kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Puan merinci, pemetaan mulai dari tingkat tapak, sumber air pemadaman yang tersedia sepanjang musim rawan, sistem deteksi dini, personel siaga, batas aktivitas berdasarkan tingkat bahaya kebakaran, serta protokol perlindungan ekonomi masyarakat ketika destinasi terpaksa ditutup. 

“Dan untuk penanganan kebakaran di kawasan Bromo tidak cukup hanya dengan api dipadamkan lalu destinasi wisata dibuka kembali. Negara harus memastikan tiga pemulihan berjalan bersamaan bahwa api benar-benar terkendali, ekosistem yang rusak dipulihkan, dan penghidupan masyarakat sekitar dilindungi,” tutup Puan. * (jasmin)