Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Soal Insentif Nakes, Abyadi: Ada Kesalahan Tata kelola Keuangan

 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat mendengarkan penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman di ruang Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Jumat (19/2/2021). suaratani.com - ist

SuaraTani.com-Medan| Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menilai permasalahan insentif tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Pirngadi Medan yang belum terbayarkan lebih dikarenakan ada kesalahan tata kelola keuangan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan. 

“Ini sesuai dengan prediksi awal saya, dan diperkuat dengan penjelasan yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman saat pertemuan untuk klarifikasi,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar kepada wartawan, usai  pertemuan tersebut, Jumat (19/2/2021).

Abyadi menyebutkan, akibat kesalahan tata kelola mengakibatkan hak yang harusnya diterima para nakes menjadi tertunda, karena anggaran itu menjadi SILPA. 

“Walaupun yang terpenting sebenarnya adalah anggaran itu tetap ada, dan akan bisa dibagikan kepada nakes di tahun ini, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Itu  yang saya pikir menjadi fokus kami,” sebutnya. 

Dikatakannya, dengan sudah adanya penjelasan ini,  langkah terpenting lanjutan yang akan mereka lakukan adalah menenangkan para nakes yang kemarin mengadu. 

“Kami pastikan kami akan tetap mengawal masalah ini sampai selesai,” katanya.

Abyadi mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi karena pihaknya belum sampai tahap kesimpulan yang tersusun dalam laporan hasil akhir ombudsman yang isinya tentang saran kepada Sekda Kota Medan untuk melakukan perbaikan. 

“Jadi sepertinya tidak akan ada lagi pemanggilan, karena tinggal menyusun laporan akhir saja,” pungkasnya. * (ika)