Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Aksi Protes Jurnalis Kembali Digelar

Seorang jurnalis berorasi dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan jurnalis di depan Balai Kota Medan, Jumat (16/4/2021). Aksi ini memprotes tindakan pengamanan yang dinilai berlebihan yang dilakukan petugas pengamanan Wali Kota Medan sehingga menyulitkan kerja jurnalis yang ingin meminta konfirmasi. suaratani.com-ika

SuaraTani.com-Medan| Aksi protes terhadap perlakuan Petugas Pengaman Wali Kota Medan, Bobby Nasution masih terus berlanjut. Jumat (16/4/2021). Puluhan jurnalis dari berbagai media yang tergabung dalam Forum Jurnalis Medan menggelar aksi di depan Balai Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis. 

Dilengkapi dengan sejumlah poster, para jurnalis ini masih mengeluhkan sulitnya mewawancarai Wali Kota Bobby, akibat pengamanan yang terlalu ketat.

“Kalau katanya kemarin, Komandan Paspampres mengatakan bahwa teman-teman tidak menunjukkan kartu pers, saya rasa itu alasan yang sangat klise sekali. Sekelas intelijen, masa tidak bisa bedakan mana wartawan, mana teroris dan mana pengemis? Intelijen macam apa itu,” ujar  seorang jurnalis dalam orasinya.

Para jurnalis juga menyesalkan ulah seorang tim pendukung Bobby  Nasution yang menyebutkan di status media sosial bahwa aksi yang dilakukan jurnalis hanya sekedar mencari perhatian. 

“Yang memposting itu adalah penjilat,” katanya lagi. 

Dalam aksi itu juga para jurnalis meminta agar Wali Kota meminta maaf secara langsung kepada jurnalis terkait aksi petugas pengamanan yang bertindak berlebihan kepada jurnalis.  

“Kami cuma minta Wali Kota Bobby turun ke sini, menyampaikan sepatah dua kata kepada kawan-kawan. Itu saja permintaan kita. Kalau sudah dipenuhi, kita pasti tidak akan demo lagi,” lanjutnya. 

Sementara itu, pernyataan sikap yang menyesalkan tindakan petugas pengamanan Wali Kota Medan kembali datang. Kali ini giliran Pewarta Foto Indonesia (PFI) yang bersuara terkait perbuatan petugas pengamanan yang dinilai menyulitkan kerja jurnalis. 

Ketua PFI Medan Rahmad Suryadi mengatakan, tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), polisi dan Satpol PP itu itu sudah melanggar Undang-undang pers karena sudah menghalangi tugas jurnalis.

“PFI Medan menyesalkan tindakan berlebihan dari pengamanan di Kantor Wali Kota Medan yang cenderung menghalangi kinerja para jurnalis,” ujar Rahmad dalam keterangan resminya, Jumat (16/4/2021).

Bagi Rahmad, tindakan pelarangan peliputan ini sudah mengangkangi semangat demokrasi. Apalagi di tengah era keterbukaan informasi publik.

Rahmad menilai, apa  yang dilakukan tim pengamanan begitu arogan. Kejadian ini harus menjadi catatan penting Bobby sebagai Wali Kota Medan.

PFI Medan, kata Rahmad, juga mendukung upaya proses hukum terhadap para pelaku intimidasi dan penghalangan tugas jurnalis. Supaya ke depan ada efek jera sehingga tidak terulang lagi.

“Termasuk mendorong Bobby Nasution untuk melakukan evaluasi terhadap tim pengamanan. Yang harus dipahami adalah, jurnalis bukanlah musuh. Kami hanya menjalankan tugas untuk memenuhi kebutuhan informasi publik,” tegas Rahmad. * (ika)