Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Awasi Pelayanan Publik, Ombudsman Butuh Sinergi dengan Berbagai Pihak

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya dan Rektor UHN Haposan Siallagan, di kampus UHN Medan, Selasa (27/4/2021). suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Medan| Ombudsman RI dan Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, menandatangani Nota Kesepahaman tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan peningkatan kualitas layanan publik.

Penandatanganan Nota Kesepahaman itu, dilaksanakan anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya dan Rektor UHN Haposan Siallagan, di kampus UHN Medan, Selasa (27/4/2021).

Turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman itu, Wakil Rektor I, II dan III UHN dan para pejabat di lingkungan UHN lainnya. Sedang dari Ombudsman, hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar dan para asisten Edward Silaban, James Panggabean dan Florencia Sipayung. 

Dadan Suharmawijaya menjelaskan, sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk dari perguruan tinggi.

"Ombudsman itu punya keterbatasan. Sumberdaya manusia yang terbatas, anggaran yang terbatas, dan sebagainya. Keterbatasan inilah yang membuat Ombudsman penting untuk bersinergi  dengan berbagai pihak dalam mengawasi pelayanan publik," kata Dadan.

Universitas HKBP Nommensen, lanjut Dadan, menjadi mitra strategis Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik. Dan, hubungan Ombudsman dengan UHN selama ini juga sudah terbina dengan baik. Bahkan, UHN sudah tiga kali mengirim mahasiswa magang ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. 

"Karena itu, hubungan baik ini harus ditingkatkan. Mahasiswa dan alumni UHN diharap menjadi jaringan Ombudsman dalam mengawasi layanan publik. Bahkan selama ini, ada banyak mahasiswa dan alumni UHN yang menjadi anggota komunitas Kedan Ombudsman," jelas Dadan.

Rektor UHN,  Haposan Siallagan berharap agar Ombudsman RI menjadikan mahasiswa dan alumni UHN sebagai agen pengawas pelayanan publik.

"Jadikan Universitas HKBP Nommensen sebagai agen-agen pengawas pelayanan publik. Bila perlu, saya akan buat di kampus ini (UHN-red) Pojok Ombudsman atau Pojok Pengawas Pelayanan Publik," kata Haposan.

Rektor juga berharap, Ombudsman RI memberi masukan kepada UHN dalam rangka memperbaiki kualitas layanannya. 

"Kami juga bagian yang harus diawasi Ombudsman," kata Haposan.

Kehadiran Ombudsman di UHN, menurut Haposan, membawa kesan bagi jajaran UHN bahwa, betapa pentingnya pelayanan yang baik. 

"Kehadiran Ombudsman di kampus UHN mengingatkan kami untuk mengelola UHN dengan memberikan layanan publik yang baik," kata Rektor.

Dikatakannya, saat ini, UHN juga tetap berjuang meningkatkan kualitas layanan. Ia mengaku selalu mengingatkan seluruh jajaran pengelola UHN untuk tetap menjaga kualitas layanan. 

"Kita harus membangun paradigma kalau bisa dipermudah, jangan dipersulit. Jangan senang melihat orang susah. Pameo "Ini Medan Bung..! harus diubah menjadi "Ini Baru Medan," tutup Haposan.* (junita sianturi/ril)