Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Baru 22 Pemda di Sumut Bentuk TP2DD

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Soekowardojo saat memberikan  sambutan di acara peluncuran TP2DD Provinsi Sumut yang digelar di Adimulia Hotel, Jumat (9/4/2021). suaratani.com-ist

SuaraTani.com-Medan| Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (Kpw) Sumatera Utara (Sumut) mencatat, hingga saat ini baru 22 pemerintah daerah (pemda) di Sumut yang sudah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). 

K-e22 pemda tersebut terdiri dari Pemerintah Provinsi Sumut dan 21 Pemerintah Kabupaten/Kota. Sementara 12 pemda lainnya masih belum membentuk TP2DD seperti yang diamanatkan Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres) 3/2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

“Untuk yang 12 pemda yang belum tersebut, kita memang tidak tentukan target waktu. Karena jika mengacu ke Keppres tersebut ada tenggang waktu 1 tahun setelah Keppres itu terbit,” ujar Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut, Soekowardojo usai Launching TP2DD Provinsi Sumut di Hotel Adimulia, Jumat (9/4/2021).

Soekowardojo mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan 12 pemda tersebut cukup lamban dalam pembentukan TP2DD, tetapi umumnya bersifat teknis sehingga masih dibahas di biro hukum masing-masing pemda, termasuk juga pemahaman konseptual.

“Nah, untuk alasan pemahaman konseptual, maka ini menjadi tugas kami dari BI untuk mensosialisasikan ke mereka,” kata Soeko, panggilan akrab Soekowardojo. 

Dijelaskan Soeko, TP2DD ini nantinya akan bertugas menyusun strategi dan arah kebijakan perluasan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). di masing-masing daerah serta memonitor dan mengevaluasi implementasinya. 

Diharapkan dengan terbentuknya TP2DD ini dapat mendorong optimalisasi penge!olaan keuangan Pemda serta menciptakan integrasi ekonomi dan keuangan digital di daerah, termasuk  di Provinsi Sumut.

“Nantinya, tim ini akan membantu kepala daerah di dalam memantau digitalisasi pengeluaran dan penerimaan daerah, sehingga anggaran atau fiskal daerah  jadi lebih bisa dipertanggungjawabkan (accountable),” terangnya.

Peluncuran TP2DD Provinsi Sumut dihadiri Gubernur Edy Rahmayadi dan sejumlah kepala daerah tingkat dua di Sumut. * (ika)