Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

GM Pertamina Sumbagut Temui Sabrina Diduga Bahas Kisruh Kenaikan BBM

General Manager PT Pertamina Regional Sumbagut Herra Indra W menjawab wartawan sesuai menemui Sekda Sabrina di kantor Gubernur Sumut, Senin (5/4/2021). suaratani.com-ist

SuaraTani. com - Medan| Managemen PT Pertamina  Regional  Sumatera bagian Utara (Sumbagut) mendatangi kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Diponegoro No 30 Medan. 

Rombongan yang dipimpin langsung General Manager (GM) Pertamina Regional Sumbagut Herra Indra W itu diterima langsung Sekda Provsu, R Sabrina di ruang kerjanya. 

Diduga kuat, pertemuan itu  dilakukan  setelah mencuat kisruh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pasca pemberlakuan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). 

"Nggak ada sebenarnya, nggak ada kisruh.  Kami fine-fine saja. Nanti di kantor saja," kata Herra Indra usai pertemuan. 

Herra menyebut, pertemuan tersebut bukan membahas persoalan kenaikan tarif BBM non subsidi yang diberlakukan mulai Kamis (1/4/2021). 

"Bahas yang lain, masalah proyek,"  ucapnya.

Sementara itu, terkait adanya keberatan masyarakat atas pemberlakuan tarif baru oleh Pertamina di tengah pandemi ini, Herra menganggap itu sebagai hal yang lumrah. 

"Ya wajar saja sih ada kenaikan," tukasnya  mengakhiri wawancara. 

Adapun jenis BBM non subsidi yang naik di Sumut mulai 1 April 2021 lalu, adalah untuk BBM harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850, Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp9.200, Pertamax Turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050, Pertamina Dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450, Dexlite Rp9.500 menjadi Rp9.700, serta Solar Non PSO dari Rp9.400 menjadi Rp 9.600.  

Pemberlakuan tarif baru ini disebut Pertamina mengacu pada Peraturan Gubernur Sumut Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi menjadi 7,5% di wilayah Sumut yang sebelumnya hanya 5%. * (ika)