Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kementan Resmikan Kebun Pemeriksaan Substantif PVT Dataran Rendah Mojosari

Sekretaris Jenderal Kementan, Momon Rusmono, meresmikan Kebun Pemeriksaan Substantif  PVT Tanaman Dataran Rendah Mojosari, Kabupaten  Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (8/4/2021). suaratani.com - ist

 SuaraTani.com – Mojokerto| Kementerian Pertanian (Kementan) meresmikan Kebun Pemeriksaan Substantif  PVT Tanaman Dataran Rendah Mojosari, Kabupaten  Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (8/4/2021). 

Menurut Sekretaris Jenderal Kementan, Momon Rusmono, pengujian di Balai Uji Standarisasi dan Sertifikasi (BUSS) meliputi uji pada unsur baru, unik, seragam, dan stabil pada varietas tanaman. 

Diharapkan pengujian yang merupakan bagian dari tahapan penerbitan sertifikat Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) ini dapat turut meningkatkan daya saing varietas unggul milik Indonesia di pasar global. 

“Penerbitan sertifikat Hak PVT terlihat masih jauh dari potensinya. Banyak faktor yang menyebabkan hal ini, salah satunya tentu terkait dengan proses pelayanan penerbitan hak PVT di Kementan. Peresmian Kebun uji BUSS hari ini merupakan bagian dari upaya kita dalam memperbaiki kualitas pelayanan dalam penerbitan hak PVT ke depan,” sebutnya. 

Momon menyebutkan, sampai dengan saat ini tercatat sebanyak 506 varietas tanaman yang diberi Hak PVT. Pengeluaran sertifikat PVT Indonesia sebetulnya masih terbilang unggul dibandingkan negara-negara ASEAN. Indonesia hanya tertinggal dari Vietnam yang telah mengeluarkan sertifikat bagi 1.628 varietas. 

Tapi Momon menjelaskan, Indonesia tengah memberikan perhatian khusus pada pelaksanaan PVT di negara-negara maju. 

“Sebagai contoh China sampai saat ini telah memberikan perlindungan sebanyak 7.834 varietas, Amerika Serikat 1.590 varietas, Korea Selatan 857 varietas, Jepang 822 varietas, Rusia 765 varietas,” paparnya.   

Diungkap Momon, sertifikasi varietas merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan ketersediaan benih bermutu varietas unggul. Kegiatan untuk menghasilkan varietas tanaman yang lebih unggul perlu didorong melalui perlindungan hukum ataupun pemberian insentif bagi orang atau badan usaha yang bergerak di bidang pemuliaan tanaman.

“Salah satu penghargaan adalah memberikan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual dalam menghasilkan varietas tanaman, termasuk dalam menikmati manfaat ekonomi dan hak-hak pemulia lainnya,” sebut Momon. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Erizal Jamal menyebutkan, Kementan terus memberikan perhatian khusus pada penerbitan Hak PVT. Varietas unggul disebutnya sebagai kunci dalam peningkatan produktivitas. 

“Benih varietas unggul memiliki peran sekitar 5-20 persen untuk memacu peningkatan produksi. Jadi kalau petani menggunakan benih unggul, maka produktivitas kita turut meningkat,” imbuh Erizal. 

Sebelumnya, seluruh pelaksanaan Uji BUSS dilaksanakan di fasilitas Lembaga Penelitian milik Pemerintah dan Perguruan Tinggi, serta di lahan pemohon. Hal ini dikarenakan Pusat PVTPP belum memiliki fasilitas pengujian BUSS sendiri. 

Namun secara bertahap, Kementan berupaya untuk meningkatkan kemandirian dalam pengelolaan PVT di Indonesia, di antaranya dengan mendirikan Kebun Pemeriksaan Substantif  (KPS) PVT. Selain KPS untuk Tanaman Rendah di Mojokerto, Kementan juga membangun KPS Tanaman Dataran Tinggi yang berlokasi di Lembang, Jawa Barat. 

Keberadaan KPS di Mojosari ini mendapatkan sambutan positif dari pelaku industri perbenihan. Direktur PT Benih Citra Asia Slamet Sulitisiyo berharap kehadiran Kebun Uji BUSS bisa meningkatkan motivasi para pemulia tanaman dalam menghasilkan varietas-varietas unggul. 

“Dengan meningkatnya motivasi para pemulia, kita harapkan semakin banyak varietas unggul kita bisa bersaing di pasar internasional,” harap Slamet. * (putri)