Beda halnya apabila tempat wisata tersebut dikelola oleh pemerintah daerah tidak semahal yang dikelola oleh pihak ketiga.
Di tempat wisata Hutaginjang Kecamatan Muara Kabupaten Tapanui Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) banyak pengunjung yang merasa tiket masuk ke lokasi tersebut mahal.
Setiap pengunjung mulai dari remaja sampai dewasa dipungut sebesar Rp6.000 per orang sedangkan anak-anak dipungut biaya Rp4.000 per orang. Tak sedikit calon pengunjung yang memutuskan untuk pulang akibat tiket masuk tersebut mereka rasakan mahal.
Hal ini diungkapkan seorang marga Sidabutar kepada SuaraTani.com, Minggu (18/4/2021) yang membawa rombongan keluarga dengan jumlah lumayan banyak, yang akhirnya harus balik arah karena merasa tiket tersebut memberatkan mereka.
Saat dikonfirmasi ke seorang petugas dari UPT Dinas Pariwisata, berinisial TR membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hal itu sering terjadi bagi para wisatawan lokal yang hendak memasuki tempat wisata Hutaginjang.
Kepala Dinas Pariwisata Taput, YC Hutauruk saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021), di ruang kerjanya mengatakan, mengenai tarif tiket masuk ke tempat wisata Hutaginjang itu diatur dalam, Perda No 02 tahun 2019.
“Kita apresiasi keluhan para pengunjung tersebut dan akan kita evaluasi sambil koordinasi dengan instansi terkait guna mewujudkan program pemerintah daerah maupun pusat dalam pegembangan pariwisata di kawasan Danau Toba,” jelasnya.
Mengenai fasilitas yang belum memadai, pihaknya sudah upayakan namun hal itu terkendala dengan kondisi yang masih masa pandemi covid-19 dan anggaran yang juga terkena refocusing.
“Kita akan tetap upayakan untuk pembenahan,” ujar Hutauruk.* (darwin nainggolan)