Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Protes Arogansi Pengawal Bobby Nasution, Jurnalis Medan Unjuk Rasa

Ketua AJI Medan Liston Damanik saat orasi dalam aksi unjuk rasa memprotes tindakan arogan pengawal Wali Kota Bobby Nasution kepada wartawan di Balai Kota Medan, Kamis (15/4/2021). suaratani.com-ika

SuaraTani.com-Medan| Puluhan wartawan dari berbagai media menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis  (15/4/2021).

Aksi unjuk rasa ini merupakan buntut dari perlakuan tidak mengenakan dari anggota Paspampres yang selama ini melekat kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution yang diterima sejumlah wartawan yang berniat melakukan wawancara dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution Rabu (14/4/2021) sore. 

Saat itu, jurnalis wartawan dari Harian Tribun Medan dan media online Suarapakar menunggu Bobby di pintu masuk utama Balai Kota Medan.

Hani, jurnalis yang mengalami perlakuan tidak mengenakan dari Paspampres dalam orasinya mempertanyakan keterbukaan informasi yang Bobby Nasution sampaikan saat kampanye lalu.

“Setiap doorstop kami dibatasi pertanyaannya. Dimana pemimpin tapi rakyat bertanya dibatasi. Pemimpin macam apa itu?,” teriak Hani.

Hani juga mempertanyakan aturan yang mewajibkan wartawan untuk meminta ijin terlebih dahulu ke Kabag Umum setiap akan wawancara doorstop.

“Bapak itu pejabat publik Pak, tolong pahami lagi. Jangan persulit kami. Kami di sini bukan minta uang atau apa, kami butuh informasi,” tegasnya.

Ketua AJI Medan, Liston Damanik yang ikut dalam aksi menyebutkan, aksi ini merupakan puncak dari keresahan jurnalis yang selama ini merasakan kesulitan dalam mengakses informasi, terutama saat ingin mewawancarai Wali Kota Bobby Nasution. 

Untuk itu Liston berharap, Bobby Nasution dan bawahannya bisa mengingat lagi kalau jurnalis adalah pekerja publik yang dilindungi undang-undang.

“Menghalangi  kerja jurnalis berarti melawan undang-undang,” sebut Liston dalam orasinya.  

Liston juga menegaskan, jurnalis bekerja untuk publik, dan sebagai pejabat publik, Bobby harus menjelaskan apa saja kerja yang telah diperbuatnya sebagai wali kota Medan.  Karena publik perlu tahu apa saja kinerja pemimpinnya.

“Karena itu, kami menuntut agar Bobby meminta maaf kepada jurnalis Kota Medan. Dua orang rekan kami yang disakiti, kami semua  merasa tersakiti,” kata Liston.

Sebelumnya secara terpisah, Ketua PWI Sumut Hermansjah ketika diminta tanggapannya mengatakan, Persatuan pihaknya mengkritik sistem pengamanan terhadap Wali Kota Medan Bobby Nasution yang berlebihan. Apalagi sampai mengusir wartawan yang hendak menjalankan tugas jurnalistiknya.

Hermansjah mengatakan seharusnya Bobby itu lebih welcome atau terbuka dengan wartawan. Tidak boleh polisi, paspampres menghalangi tugas jurnalistik wartawan, karena wartawan bekerja juga dilindungi UU.

Hermansjah membandingkan sosok Bobby Nasution dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.  Sebagai mantan Pangkostrad atau pensiun TNI berpangkat jenderal bintang 3 justru lebih terbuka dan welcome terhadap keberadaan wartawan.

"Harusnya Wali Kota meniru apa yang dilakukan Gubernur," sambungnya.

Sebagai Wali Kota Medan yang baru, dan status sebagai menantu orang nomor satu di Indonesia, Hermansjah menilai Bobby Nasution wajar mendapatkan perhatian lebih dalam merealisasikan visi misinya.

"Wartawan butuh narasumber yakni wali kota. Seharusnya dia juga kalau gak mau doorstop buat kegiatan yang bisa menjadi saluran untuk wartawan bertanya visi misinya sebagai wali kota," tambahnya.

Sebelumnya ramai diberitakan,  sejumlah jurnalis berniat melakukan wawancara doorstop ke Wali Kota Bobby Nasution. Tetapi niat tersebut dihalang-halangi. Awalnya larangan untuk mewancarai datang dari satpol PP yang bertugas. Setelah itu, anggota Polisi yang ditugaskan berjaga kembali mendatangi wartawan dan meminta untuk tidak melakukan wawancara.

Tak lama setelah itu, seorang anggota Paspampres kembali melarang bahkan mengatakan bahwa wawancara doorstop harus dilakukan setelah mengajukan ijin ke bagian umum atau pun humas.

“Istilahnya kan kerjaan kalian dari kantor, cuman kan mas, mbak juga tahu kalau mengganggu ketenangan orang, kenyamanan orang juga ada pasalnya kan,” ujar seorang anggota Paspampres. * (ika)