Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Aplikasi Bermasalah, Ombudsman Minta Pendaftaran PPDB Diperpanjang

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat diwawancarai terkait kekacauan proses PPDB di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Selasa (8/6/2021). suaratani.com-ika 


SuaraTani.com – Medan| Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menilai aplikasi yang disiapkan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak dipersiapkann dengan matang sehingga menimbulkan banyak permasalahan. 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, ada beberapa permasalahan yang sudah mereka catat dan membutuhkan perbaikan.

“Ini kan sudah dimulai mulai tanggal 7 sampai 9 Juni. Lalu kemudian yang terlihat setelah tanggal 7 kemarin dicoba yang keluar adalah tujuan pilihan sekolahnya berbeda, misalnya pilihan awalnya di SMA 3 yang jadi ternyata SMA Pantai Labu. Yang kedua adalah setelah tahapan-tahapan selesai, ternyata kemudian SMA pantai Labu ini kosong,” ujar Abyadi seusai sidak ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (8/6/2021). 

Selain itu kata Abyadi, di sistem online yang disiapkan, tidak terlihat juga pilihan jalur misalnya afirmasi, zonasi dan prestasi. 

“Kekacauan berikutnya kita lihat adalah bahwa setelah situasi yang ramai begini, tidak terlihat tim teknis atau vendornya. Mestinya ketika sudah begini, vendor yang harus turun melihat situasi. Yang ada kita lihat malah kebingungan di dalam itu,” sesalnya. 

Untuk itu lanjut Abyadi, pihaknya menyarankan agar waktu pendaftaran diperpanjang waktu pendaftaran ini, karena sudah menimbulkan kerugian di calon peserta.

“Kalau aplikasi gak baik katakan saja gak baik, kita perbaiki. Selesai sebetulnya, gak neko-neko,” tutupnya. *(ika)