SuaraTani.com - Medan| Pemerintah kota (Pemko) Medan masih akan melakukan kajian terkait aturan wajib menunjukkan kartu vaksin saat masuk ke pusat perbelanjaan atau mal di Kota Medan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby mengingat masih rendahnya persentase warga yang sudah divaksin.
"Kemarin saya pernah bilang kalau masuk mal boleh bawa bukti, salah satunya sudah divaksin atau belum. Namun, ini harus kita lihat lagi, dari yang sudah kita vaksin dilihat yang boleh hanya yang sudah divaksin berarti hanya sekitar 400 ribuan orang yang boleh masuk mal karena mereka sudah punya kartu vaksin baik vaksin satu maupun vaksin dua," kata Bobby, Rabu (25/8/2021).
Menurut Bobby, jika vaksinasi di Kota Medan sudah lebih masif dilakukan, baru aturan wajib vaksin masuk ke mal bisa dilakukan.
"Nah ini juga saya lihat, kalau sebaran vaksinasi kita sudah baik, baru kita bisa mungkin. Namun akan kita kaji lagi apakah masuk mal harus pakai kartu vaksin atau tidak akan kita kaji lagi," ujar Bobby.
Namun, yang paling penting menurut Bobby adalah pengawasan yang dilakukan oleh pihak mal. Mereka harus memastikan protokol kesehatan bisa diterapkan, terlebih di setiap mal juga sudah disediakan Satgas Covid-19.
"Jangan yang tak pakai masker dikasih masuk, jangan hanya cek-cek suhu saja, masker itu yang paling penting," sebut Bobby.
Ia juga mengingatkan, agar pihak Mal bisa mengatur setiap tenant untuk tidak menimbulkan kerumunan jika mal sudah dibuka.
"Setiap tenant-tenant yang di dalam benar-benar harus diberikan pemahaman lebih. Walaupun sudah dibolehkan, jelas seperti tempat makan satu meja hanya boleh dua orang, nah itu benar-benar diterapkan," pungkasnya. *(Rahyu)


