SuaraTani.com – Medan| Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat, Sumut mengalami inflasi sebesar 0,29%. Dengan demikian, maka inflasi tahun kalender (ytd) sebesar 0,63%, dan inflasi tahun ke tahun (yoy) tercatat sebesar 2,24%.
Kepala BPS Provinsi Sumut Syech Suhaimi mengatakan, inflasi Sumut yang merupakan gabungan dari 5 Kota Indeks Harga Konsumen (IHK) ini didorong kenaikan pada kelompok pengeluaran.
Dari 11 kelompok pengeluaran yang dicatat, hanya 1 yang mengalami deflasi yakni kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Sementara 8 kelompok lainnya mengalami inflasi.
“Dan inflasi tertinggi terjadi di kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,78% yang andilnya terhadap inflasi Juli mencapai 0,25%,” ujar Syech Suhaimi dalam press release bulanan yang dilakukan secara daring, Senin (2/8/2021).
Syech menyebutkan, inflasi yang terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau ini dipengaruhi kenaikan harga sejumlah komoditi, seperti cabai merah yang memberi andil inflasi sebesar 0,25%.
“Kemudian juga cabai rawit terjadi kenaikan harga sehingga memberi andil inflasi sebesar 0,06%, dan juga cabai hijau yang memberi andil 0,03%,” sebutnya.
Dijelaskannya, kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yang cukup tinggi juga terjadi pada kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga yang mencapai 0,48%, dengan andil 0,03%.
“Inflasi di kelompok ini didorong kenaikan upah asisten rumah tangga, pewangi pakaian, sabun cuci batangan, dan beberapa komoditi lainnya,” jelasnya.
Syech menambahkan, dari 5 kota IHK di Sumut, hanya 1 kota yang mengalami deflasi yakni Kota Pematangsiantar sebesar -0,03%, sementara 4 kota lainnya mengalami inflasi.
Yakni Kota Medan (0,31% ), Kota Gunungsitoli (0,52%), Padangsidimpuan (0,18%) dan Kota Sibolga (0,62%).
“Inflasi di Kota Sibolga ini merupakan yang tertinggi di Pulau Sumatra,” tutupnya. *(ika)