Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

JFX-KBI Selenggarakan Vaksinasi bagi Masyarakat, Karyawan dan Stakeholder

Para peserta duduk mengantri menunggu giliran untuk divaksin. Kegiatan vaksinasi ini diselenggarakan oleh Jakarta Futures Exchange dan PT Kliring Berjangka Indonesia/KBI (Persero)  untuk masyarakat, khususnya bagi karyawan perusahaan anggota bursa di JFX dan anggota kliring di KBI, Bappebti, serta anggota keluarga stakeholder Perdagangan Berjangka Komoditi. suaratani.com - iist

SuaraTani.com – Jakarta| Jakarta Futures Exchange dan PT Kliring Berjangka Indonesia/KBI (Persero) menyelenggarakan program vaksinasi bersama untuk masyarakat, khususnya bagi karyawan perusahaan anggota bursa di JFX dan anggota kliring di KBI, Bappebti, serta anggota keluarga stakeholder Perdagangan Berjangka Komoditi. 

“Kegiatan yang dilakukan di Sentra Vaksin C-19 Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) ini dilakukan dalam upaya menekan penyebaran covid-19 di Indonesia, serta mendukung program percepatan vaksin yang dilakukan pemerintah. Ini menjadi konsentrasi JFX dan KBI,” kata Direktur Utama JFX, Stephanus Paulus Lumintang, Senin (2/8/2021). 

Menurut Paulus yang didampingi Direktur Utama KBI, Fajar Wibhiyadi, pelaksanaan vaksin untuk dosis pertama telah dilakukan pada tanggal 26 Juli 2021, dan dosis kedua direncanakan pada tanggal 24 Agustus 2021. 

“Kami merasa turut terpanggil untuk berpartisipasi dalam mempercepat vaksinasi di Indonesia, meskipun hanya berupa sebuah langkah kecil kepada kalangan masyarakat,” kata Fajar Wibhiyadi.

Selain dengan menyelenggarakan kegiatan vaksin bersama untuk anggota kliring, KBI juga kata Fajar, menyiapkan berbagai program dalam upaya menekan laju penyebaran covid-19. 

Terkait vaksinasi, Fajar menjelaskan, saat ini 100% karyawan KBI sudah melakukan vaksinasi. Namun, sebagai langkah antisipatif terkait penyebaran covid-19, KBI juga melakukan swab antigen secara rutin terhadap semua karyawan. 

Selain itu, dalam masa PPKM ini, KBI juga menyesuaikan jumlah karyawan yang bekerja di kantor. Meskipun tergolong sektor esensial, KBI saat ini hanya memasukkan maksimal 25% dari karyawannya ke kantor. 

“Ini semua dilakukan dalam upaya menekan risiko atas penularan yang kemungkinan terjadi. Namun demikian, dengan digitalisasi yang telah dilakukan, KBI tetap memberikan pelayanan prima kepada para pemangku kepentingan,” sebut Fajar.

Dalam hal menekan laju penularan covid di lingkungan kantor, Paulus menambahkan, sebelum PPKM diberlakukan khususnya di Jawa dan Bali, JFX telah menerapkan work from house (WFH) yang sudah berjalan lebih dari 16 bulan sejak Maret 2020 yang lalu. 

“Jumlah karyawan yang diijinkan masuk kantor adalah karyawan yang benar-benar sehat, dan diperlukan, namun tidak melebihi 25% dari kapasitas,” terang Paulus. 

JFX, lanjut Paulus, juga secara rutin melakukan tes swab antigen dan PCR kepada karyawan sebagai salah satu langkah antisipasi dan proteksi dini, dengan terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sementara pelayanan kepada seluruh Anggota Bursa JFX tetap berjalan dengan normal.

JFX  dan PT KBI (Persero) merupakan dua korporasi yang melakukan kolaborasi di sektor perdagangan berjangka komoditi di Indonesia. 

JFX  sebagai Bursa, sedangkan PT KBI  (Persero) sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi. 

“Selain sebagai lembaga kliring untuk perdagangan berjangka komoditi, KBI juga menjadi lembaga kliring untuk Pasar Fisik Timah murni batangan, serta transaksi timah dalam negeri di Jakarta Futures Exchange,” tutup Fajar. * (junita sianturi)