Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Juli 2021, NTP Sumut Turun 0,68% Jadi 115,78

Petani menyemprotkan pupuk ke tanaman padi miliknya. Di bulan Juli, NTP Sumut mengalami penurunan sebesar 0,68% dibandingkan NTP bulan Juni.suaratani.com-dok


SuaraTani.com – Medan| Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatra Utara (Sumut) di bulan  Juli 2021 tercatat sebesar 115,78 atau turun 0,68% dibandingkan dengan NTP Juni 2021, yaitu sebesar 116,56. 

Penurunan NTP ini menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut Syech Suhaimi disebabkan oleh turunnya NTP pada dua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,69% dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,02%. 

“Sementara, NTP tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 0,31%, NTP Subsektor Peternakan sebesar 0,09%, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,19%,” ujar Syech Suhaimi di Medan, Senin (2/8/2021).

Syech menyebutkan, penurunan NTP ini disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan, yakni dari 124,09 menjadi 123,74. Penurunan It terjadi pada dua subsektor, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 0,26% dan It subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,57%.

“Sedangkan untuk NTP tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan yakni It subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,45%, It subsektor Peternakan sebesar 0,47%, dan It subsektor perikanan sebesar 0,50%,” sebutnya. 

Ditambahkannya, untuk indeks harga yang dibayarkan petani (Ib), terjadi kenaikan sebesar 0,40% dibandingkan dengan Ib Juni 2021, yaitu dari 106,45 menjadi 106,88. 

Kenaikan Ib terjadi pada seluruh subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,43%, Ib subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,13%, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,45%, Ib subsektor peternakan sebesar 0,38%, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,31%.

“Kenaikan Ib ini menunjukkan jika harga yang harus dibayarkan petani untuk barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian mengalami kenaikan,” tambahnya. 

Pada Juli 2021, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami penurunan sebesar 0,48%. Hal ini karena perubahan It (-0,28%) lebih rendah dibandingkan perubahan indeks BPPBM (0,20%). 

Penurunan NTUP disebabkan oleh turunnya NTUP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,46 persen dan NTUP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,83%. Sementara NTUP tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTUP subsektor Hortikultura sebesar 0,43%, NTUP subsektor Peternakan sebesar 0,30%, dan NTUP subsektor Perikanan sebesar 0,47%. *(ika)