Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi saat diwawancarai di rumah dinasnya, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (24/8/2021).suaratani.com-rahyuSuaraTani.com - Medan| Pemerintah kembali memperbarui data daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 1,2,3 dan 4.
Di Sumatera Utara (Sumut), Kota Medan dan Pematangsiantar masih tetap berada pada level 4.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2021 tentang PPKM level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua tertanggal 9 Agustus 2021. Instruksi ini mulai berlaku sejak 24 Agustus 2021 hingga 6 September 2021.
Dalam instruksi tersebut, kedua daerah ini harus memenuhi target tes per harinya, Kota Medan ditargetkan harus melakukan tes sebanyak 23.170, sedangkan Kota Pematangsiantar sebanyak 1.295 tes.
Menanggapi hal itu, Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan sudah melakukan sejumlah cara untuk menurunkan level penyebaran Covid-19 di kedua kota tersebut.
"Sudah dilakukan penyekatan penyekatan lebih ketat, acara- acara pernikahan tak dibolehkan, acara adat tak diperbolehkan, belanja- belanja semua diatur, mal sampai sekarang belum dibuka, itulah tindakannya," kata Edy di rumah dinasnya Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (24/8/2021).
Terakhir Edy mengatakan, Pemprov Sumut akan fokus memaksimalkan vaksinasi kepada masyarakat.
"Vaksinasi yang akan diprioritaskan secepatnya," sebut mantan Pangkostrad itu.
Data terakhir yang dicatat Satgas Penanganan Covid-19, per 23 Agustus 2021 angka konfirmasi positif Covid-19 di Medan telah mencapai 40.247 kasus, naik 182 kasus dari hari sebelumnya.
Dari angka itu, pasien yang berhasil sembuh mencapai 29.851 orang dan angka kematian mencapai 802 kasus.
Sementara itu, di Kota Siantar angka konfirmasi positif Covid-19 telah mencapai 3.303 kasus, sedangkan pasien yang berhasil sembuh mencapai 1.768 dan angka kematian mencapai 51 kasus.*(rahyu)

