Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemkab Labura Tekankan Satgas Serius Tangani Kenaikan Kasus Covid-19

Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura) menekankan kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk serius menangani kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu Utara.suaratani.com-fajar


SuaraTani.com – Labuhanbatu| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura) menekankan kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk serius menangani kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Salah satunya menunda keramaian atau resepsi pernikahan di tengah masyarakat, mengingat Kabupaten Labura saat ini sudah memasuki level II. Ada kekhawatiran saat ini yaitu tumbuhnya klaster baru virus.

“Bukan pesta ditiadakan, akad nikah diperbolehkan tapi resepsi ditunda untuk sementara," ujar Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, di Labura, Selasa (3/8/2021).

Dia berpesan, Satgas Covid-19 jangan lelah untuk terus bergerak memberitahu masyarakat bahaya covid dan mengingatkan selalu mengunakan masker. Bukan hanya Labura, hampir seluruh kabupaten di Sumut sudah memasuki level 2 bahkan level 3 dan 4. 

“Saya berharap sanksi pelanggaran Covid tetap diterapkan, agar masyarakat semakin sadar akan bahaya virus yang mematikan. Tetap humanis menyampaikan kepada masyarakat, tetap santun, dan sesuai aturan yang berlaku," pesan Hendriyanto.

Sementara Wakil Bupati Samsul Tanjung menegaskan perlunya penerapan 4 M secara berkesinambungan.

“Mulai saat ini kita harus benar-benar menerapkan perilaku 4 M. Hari ini kita tidak main-main lagi, ini harus benar kita laksanakan agar Covid-19 segera punah dari Bumi Basimpul Kuat, Babontuk elok," tambah Wakil Bupati.

Pemerintah  Kabupaten Labuhanbatu Utara serius menindak para pengusaha rumah makan yang melanggar prokes. 

“Jika memang ditemukan cafe atau rumah makan melanggar protokol kesehatan dengan 3 kali peringatan, kita tutup,” tandas Wabup. *(fajar)