Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemprovsu Siapkan Plt Gantikan Kadis PMPTSP yang Ditahan

Pj Sekda Provinsi Sumut Afifi Lubis.suaratani.com-ist


SuaraTani.com - Medan| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan Effendi Pohan selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut yang tersandung kasus korupsi.

"Kita akan segera mengangkat pejabat Plt Kadisnya," kata Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis, Senin (23/8/2021).

Afifi menyebut, pengangkatan Plt ini dilakukan agar pelayanan di dinas tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya. 

"Supaya proses administrasi dan tugas kedinasan di lingkungan badan perizinan tidak terganggu dan tertunda" kata Afifi yang juga Sekretaris Dewan DPRD Sumut itu. 

Pemprov Sumut juga lanjut Afifi menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan kepada pihak berwajib. Ia sendiri mengaku sangat prihatin dengan penangkapan Effendi Pohan dalam kasus korupsi. 

"Kita ikuti proses hukumnya," ujarnya. 

Sebelumnya, Effendi Pohan ditangkap oleh Tim Jaksa Penyidik Kejari Langkat di pintu kedatangan domestik Bandara Kualanamu, Sabtu (21/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan setelah tersangka 2 kali mangkir dari panggilan penyidik Kejari Langkat. 

Usai ditangkap, tim penyidik langsung membawa tersangka menuju Rutan Tanjungpura Kabupaten Langkat untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan. 

Effendi Pohan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pemeliharaan jalan di Kabupaten Langkat. Ia ditetapkan menjadi tersangka bersama 3 orang lainnya.

Dari Pagu Anggaran sekitar Rp2,4 miliar terjadi penyelewengan anggaran dengan modus manipulasi SPJ, pekerjaan fiktif dan pengurangan Volume. Effendi saat itu menjabat sebagai Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut.  Atas ulah mereka, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,9 miliar. *(rahyu)