
SuaraTani.com – Deliserdang| Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara melakukan survei pertanian terintegrasi (Sitasi) sejak 20 September 2021.
Survei dilakukan terhadap 22.450 rumah tangga usaha pertanian, 92 unit rumah tangga usaha pertanian non rumah tangga (NRT), dan usaha pertanian yang menjadi sampel.
“Untuk wilayah Sumut, seluruh kabupaten/kota yang ada yakni 33 kabupaten/kota dicakup dalam sampel yang terdiri dari 2.245 blok sensus,” ujar Koordinator Fungsi Statistik Produksi BPS Provinsi Sumut Dwi Prawoto dalam workshop wartawan yang digelar di Deliserdang, Rabu (29/9/2021).
Dwi menyebutkan akan ada 3 jenis moda pengumpulan datanya, yakni CAPI yang menggunakan aplikasi ICS di handphone. Kemudian PAPI yang melakukan pendataan dengan menggunakan kuisoner. Kedua moda ini digunakan untuk sampel rumah tangga usaha pertanian dan NRT.
“Sedangkan untuk usaha pertanian, akan menggunakan moda PAPI dan CAWI. Untuk CAWI ini, sistem pengumpulan datanya dengan menggunakan browser di internet, mereka nanti tinggal mengisi data di link yang sudah disiapkan,” sebut Dwi.
Setelah ditarik sampel, maka akan dilanjutkan dengan pencacahan yang akan dilakukan mulai 14 Oktober hingga 23 November 2021.
“Hasilnya nanti baru akan kita ketahui di bulan Maret 2022 dalam bentuk publikasi,” katanya.
Sitasi ini merupakan persiapan untuk sensus pertanian yang akan dilakukan di tahun 2023 mendatang. *(ika)