Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Fraksi Nasdem Minta Pemkab Taput Jelaskan MoU Penggunaan PEN 2021

Fraksi Nasdem menyampaikan pandangan umumnya terhadap Perubahan APBD Taput Tahun Anggatan 2021 yang dibacakan Lucianna Siregar dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (15/9/2021).suaratani.com-darwin nainggolan 


Suara Tani.com –Taput| Rapat paripurna DPRD Tapanuli Utara (Taput)  Perubahan APBD Taput Tahun Anggatan 2021 yang dipimpin Ketua DPRD Taput, Ir Poltak Pakpahan dan Wakil Ketua Fatimah Hutabarat dan Ir Reguel Simanjuntak  memasuki agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Taput yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Indra Simaremare dan sejumlah OPD bertempat di gedung paripurna DPRD Taput pada Rabu (15/9/2021).

Dalam tanggapannya, Badan Anggaran DPRD Taput yang dibacakan Prido Sinaga menyebutkan, Badan Anggaran DPRD Taput memberikan saran ,usul dan pendapat mengenai Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi(PEN) agar disertakan MoU (Memorandum of Understanding) pada lampiran rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD/2021.

Selain itu, Pemkab Taput juga diminta untuk menyampaikan daftar rekapitulasi program dan kegiatan yang berasal dari dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Perubahan APBD Taput tahun anggaran 2021 agar memfokuskan  pada kegiatan kegiatan yang lebih strategis dengan Output lebih maksimal,” sebut Prido Sinaga.

Dari kesimpulan tersebut di atas, maka  badan anggaran DPRD Taput berkesimpulan, agar rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Taput tahun anggaran 2021 ini dapat ditetapkan menjadi peraturan.

Sementara itu, Fraksi Nasdem dalam pandangan umumnya  yang dibacakan Lucianna Siregar menyampaikan, pendapat saran dan masukan  untuk penyempurnaan ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Taput Tahun Anggaran 2021, antara lain, perubahan pendapatan daerah yang mengalami penurunan akibat krisis kesehatan global akibat pandemi Covid-19 sejak tahun 2020, yang berdampak  pada perekonomian masyarakat menjadi stagnan.

“Untuk itu kami  Fraksi Nasdem berharap agar pemerintah kabupaten  secepat mungkin mengatasi permasalah tersebut diatas guna menunjang pendapatan daerah kita,” sebut Lucianna.

Terkait penambahan penerimaan pinjaman daerah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tahun 2021 sebesar Rp73.330.000.000 (Tujuh puluh tiga milyar tiga ratus tiga puluh juta rupiah), Fraksi Nasdem memberikan penilaian, seperti pinjaman PEN 2021 yang dilakukan dengan MoU dan tercatat pada APBD /2021, beberapa regulasi yang mengatur pelaksanaan pinjaman tersebut, hasil konsultasi badan anggaran DPRD Taput ke BPKAD Provinsi Sumut, nota keuangan Bupati Taput atas ranperda tentang perubahan APBD/2021, rapat badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah Taput pada tanggal 14 september 2021.

“Untuk itu kami Fraksi Nasdem meminta penjelasan dan menyampaikan MoU tersebut sebelum Paripurna kesepakatan bersama dan agar pemerintah menyampaiaan lampiran Mou tersebut satu hari sebelum penyampaian  nota jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kabupaten Tapanuli Utara,” sambungnya.

Karena itu kata Lucianna, Fraksi Nasdem dengan tegas  menyampaikan agar pemerintah memahami dan memenuhi serta tidak lari dari aturan yang telah mengikat. 

“Jika hal ini tidak terpenuhi, maka kami tidak mengetahui sama sekali pinjaman yang teranggarkan pada perubahan APBD tahun 2021 dan kami tidak bertanggung jawab akan pinjaman tersebut,” tegasnya. 

Usai pembacaan pendapat badan anggaran dan pandangan umum fraksi fraksi DPRD Taput, sidang di skors dan  akan dilanjutkan kembali pada 16 september 2021, dengan agenda penyampaian Nota jawaban Bupati Taput atas pendapat dan pandangan umum fraksi fraksi sesuai jadwal yang direncanakan. *(Darwin Nainggolan)