Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gerakan Masyarakat Pecinta Peradaban Batak Taput Batal Berunjuk Rasa

Koordinator GMPPB, Sarwoedy Gultom.suaratani.com-ist



Suara Tani.Com – Taput| Gerakan Masyarakat Pecinta Peradaban Batak (GMPPB) Tapanuli Utara (Taput) batal menggelar aksi unjuk rasa  di depan Kantor Bupati Tapanuli Utara dan di depan Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung, Kamis (2/9/2021).

Koordinator GMPPB, Sarwoedy Gultom dalam keterangan tertulisnya  mengatakan, aksi tersebut didasari meluasnya informasi yang sudah  sangat hangat  atas dugaan kasus perselingkuhan pejabat daerah Taput, yaitu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taput, dr Janri Nababan dengan Wakil Direktur RSUD Taput.

Tetapi,  permohonan ijin yang disampaikan pada tanggal 25 Agustus 2021 lalu  tidak dikeluarkan oleh Polres Taput dengan alasan tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan guna memutus rantai penyebaran covid-19 sesuai amanat yang tertuang dalam PPKM.

“Kami sangat mendukung dan mematuhi anjuran pemerintah serta aparat penegak hukum Polres Taput,” ujar Sarwoedy Gultom.

Dikatakannya, walaupun aksi ini batal dilaksanakan, tetapi usaha untuk menyampaikan aspirasi tetap berlanjut dengan cara melayangkan surat kepada Bupati Taput, Ketua DPRD Taput dan Polres Taput.

Dalam surat yang disampaikan kepada Bupati Taput, GMPPB meminta agar dengan sangat profesional untuk menindaklajuti apa yang sudah dituangkan dalam surat tersebut.

“Kami juga meminta kepada pimpinan DPRD Taput agar mengawal kasus ini sampai selesai. Dan untuk Bapak Kapolres Taput, dalam surat kami meminta untuk memproses kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Taput ini lebih cepat. Karena perbuatan pejabat tersebut sudah tidak pantas menjadi pemimpin yang menjadi contoh tauladan bagi para pegawai RSUD Tarutung,” katanya.

Terpisah, Kasat intelkam Polres Taput, AKP SB Simamora yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ijin untuk pelaksanaan penyampaian aspirasi yang mengerahkan massa tersebut tidak diberikan.

"Hal ini sesuai dengan surat edaran Kapolri serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang menyebabkan kerumunan massa, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya lewat pesan singkat.

Sementara itu, Direktur RSUD Tarutung dr Janri Nababan saat dikonfirmasi awak media ini terkait dugaan perselingkuhan seperti yang dituduhkan Sarwoed selaku koordinator GMPPB belum merespon. *( darwin nainggolan)