Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Harga Masih Rendah, Petani Cabai Deliserdang Terancam Rugi

Petani cabai di Kecamatan Beringin memanen tanaman cabainya. Sejak akhir Agustus hingga Oktober, petani memasuki masa panen cabai merah.suaratani.com-ika


SuaraTani.com – Deliserdang| Petani cabai merah di Deliserdang tepatnya di Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang tampaknya masih harus bersabar untuk mendapatkan harga jual cabai yang lebih berpihak ke petani. 

Pasokan cabai dari Pulau Jawa sejak Agustus lalu bertepatan dengan masa panen cabai merah. Akibatnya harga jual di tingkat petani masih di bawah harga yang dinilai memberi keuntungan bagi petani. 

Ketua Kelompok Tani (Poktan) Juli Tani, Yareli mengatakan, harga pembelian masih di kisaran Rp14 ribu per kilogram (kg). 

“Tapi kami belum berani bilang rugi, karena kami masih berharap harga masih bisa naik lagi,” ujar Yareli ketika dihubungi lewat pesan singkat, Sabtu (4/9/2021). 

Yareli menyebutkan, saat ini harga pokok pembelian (HPP) di tingkat petani berkisar di angka Rp12 ribu. Karena itu, ia berharap agar harga pembelian bisa di atas Rp14 ribu. 

“Karena kalau gak, yah kami pasti rugi,” keluhnya. 

Di saat seperti ini, Yareli berharap pemerintah daerah baik Pemerintah Kabupaten Deliserdang maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mau mengambil kebijakan yang membantu petani.

“Seperti yang dilakukan Pemprov Jateng yang mendorong ASNnya membeli cabai petani karena harga jual yang murah. Kalau bisa diterapkan di sini, pastinya sangat membantu kami ketika harga jatuh,” harapnya. 

Yareli mengakui sejak setahun lalu sudah ada upaya dari Pemprov Sumut melalui PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ) untuk menjalankan resi gudang. Tetapi hingga saat ini belum bisa terlaksana, karena belum menemukan titik temu. 

“Kami belum bersepakat menentukan cara penetapan harga,” terangnya. 

Saat ini, harga cabai merah di Kota Medan  berkisar di angka Rp24 ribu per kilogram. *(ika)