Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terjaring Razia Prokes, 51 Orang Jalani Tes Swab Antigen

Seorang warga menjalani test swab antigen setelah terjaring dalam razia prokes yang dilaksanakan Kecamatan Medan Marelan, di Jalan Marelan Raya, Sabtu (25/9/2021).suaratani.com-ist 


SuaraTani.com – Medan| Kecamatan Medan Marelan bersama Tim Satgas penanganan Covid-19 dan didukung oleh BKO Sat Pol PP Kota Medan untuk kesekian kalinya menggelar Razia Penegakan Disiplin Prokes terhadap masyarakat. 

Razia yang berlangsung  Sabtu (25/9/2021) di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau ini dipimpin langsung oleh Camat Medan Marelan M.Yunus, didampingi  Pejabat Pendamping Pemko Medan Muslim Harahap.

M. Yunus mengatakan bahwa razia ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Medan Marelan, serta mensosialisaikan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran Wali Kota Medan Bobby Nasution.

“Walaupun pandemi Covid-19 di Kota Medan sudah turun ke level tiga, namun kita semua harus tetap waspada dan wajib mematuhi prokes yang telah dianjurkan Pemerintah. Dalam Razia ini, bagi masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker, langsung kita testing dengan melaksanakan swab Antigen di lokasi,” kata M.Yunus kepada wartawan.

Meskipun telah dilakukan imbauan dan sosialisasi, tenyata masih banyak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah kedapatan tidak mengenakan masker. Bahkan, tidak sedikit warga masyarakat yang sedang berkendara tidak mengenakan masker kabur saat diberhentikan Tim Satgas Covid.

“Tadi ada 51 warga masyarakat yang terkena razia karena tidak mengenakan masker dan langsung kita testing dengan swab Antigen. Alhamdulillah, hasilnya negatif semua,” jelas M.Yunus.

M.Yunus berharap kepada masyarakat agar selalu tetap mematuhi prokes seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun. Hal ini sangat membantu Pemerintah Kota Medan dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Sesuai dengan arahan Wali Kota Medan dalam upaya penekanan tingkat penyebaran Covid-19, mari sama-sama kita mematuhi dan menerapkan Prokes. Dan bagi masyarakat Kecamatan Medan Marelan yang belum melaksanakan vaksin, kami imbau untuk segera mendaftarkan diri melalui kepala lingkungan domisili masing-masing agar dapat divaksin,” tutup M.Yunus. *(ika)