Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Di Tengah Pandemi, Ekspor Ampas Sawit Sumut Naik 38,68%

Ekspor ampas sawit  asal Sumatera Utara (Sumut) mulai Januari hingga 11 Oktober 2021 naik berkisar 38,68% dibanding periode yang sama tahun 2020, dari 86,08 ribu ton menjadi 119,38 ribu ton. suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Belawan| Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Belawan mencatat adanya peningkatan yang signifikan terhadap fasilitasi sertifikasi ekspor ampas sawit  asal Sumatera Utara (Sumut) di pasar global.

Dari data  IQFAST, Barantan permohonan sertifikasi untuk ekspor ampas sawit  di Karantina Pertanian Belawan selama bulan Januari sampai dengan 11 Oktober 2021 sebanyak 119,38 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp239 miliar.  

Jumlah tersebut  meningkat sekitar 38,68% dibanding periode sama tahun 2020 yang hanya berhasil membukukan sebanyak 86,08 ribu  ton dengan nilai ekonomis  sekitar Rp168 miliar. Sementara Negara  tujuan ekspor antara lain China, Vietnam, New Zealand, Saudi Arabia, Taiwan dan Korea Selatan.

"Kami memberi apresiasi kepada pelaku usaha, karena di masa pandemi ekspor komoditas pertanian berupa ampas sawit  asal Sumut naik secara signifikan. Artinya, ketertarikan pasar Internasional terhadap komoditas komoditas asal sub sektor peternakan masih cukup tinggi," ungkap Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi Yusmanto,  dalam keterangan persnya, Sabtu (23/10/2021).

Meningkatnya volume ekspor komoditas ampas sawit, menurut Andi,  merupakan sinyal optimis bahwa pihaknya selaku  koordinator upaya peningkatan ekspor pertanian di Sumut harus terus mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (Gratieks) yang digagas oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

“Tentu saja dengan selalu melakukan bimbingan teknis,  sanitari dan fitosanitari  sebagai persyaratan negara tujuan ekspor, meningkatkan sinergisitas instansi terkait serta memberikan percepatan layanan karantina supaya komoditas ekspor mampu bersaing di negara tujuan,” terang Andi.

Andi juga menerangkan bahwa ampas sawit digunakan  di negara tujuan ekspor sebagai bahan baku pembuatan bio pellet pakan ternak dan juga  bahan pupuk organik karena mengandung kalium yang cukup tinggi untuk tanaman.

Penguatan Sistem Perkarantinaan

Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang menyebutkan, sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Mentan untuk mengawal Gratieks supaya ekspor komoditas pertanian meningkat, pihaknya akan melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan.

Kesisteman perkarantinaan itu seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.

“Inilah adalah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian berupa ampas sawit yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin dinegara tujuan,“ tutup Bambang. * (junita sianturi)