Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

HKTI Sumut: Sudah Saatnya Pola Penyaluran Pupuk Subsidi Diubah

Seorang petugas menghitung stok pupuk bersubsidi di gudang Petrokimia Gresik di Gresik, Jawa Timur. Saat ini, sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut), diantaranya Kabupaten Samosir kekurangan pupuk subsidi terutama jenis NPK. Kondisi ini membuat petani tak dapat melakukan pemupukan pada tanaman pertaniannya. suaratani.com - dok

SuaraTani.com – Medan| Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumatera Utara (Sumut) mendorong pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) untuk merubah pola penyaluran pupuk subsidi, sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan petani seperti yang terjadi saat ini. 

Ketua HKTI Sumut Gus Irawan Pasaribu  mengatakan, selama ini pemerintah hanya mengalokasikan pupuk bersubsidi itu sekitar 1/3 dari kebutuhan petani. Dan ini diperparah dengan kondisi  banyak terjadi kebocoran, sehingga yang sampai kepada petani semakin sedikit. Karenanya dapat dipastikan pupuk bersubsidi itu akan tetap langka.

“Karena itu sebaiknya pola subsidinya jangan lagi subsidi harga, karena akan selalu mendorong penyelewengan. Subsidi langsung tunai kepada petani yang berhak jauh lebih baik, karena lebih adil dan peluang penyelewengan menjadi minim,” ujar Gus Irawan ketika dihubungi, Kamis (28/10/2021).

Gus Irawan menilai, semua subsidi hendaknya dilakukan secara langsung tunai kepada yang berhak, termasuk subsidi energi dan berbagai bantuan dari Pemerintah. 

“Untuk ini memang butuh pendataan yang baik dan akurat. Sistem IT yang sudah sedemikian maju sesungguhnya bisa dimanfaatkan,” kata Gus yang saat ini duduk sebagai Anggota DPR RI. 

Dikatakannya, dengan kerawanan terjadinya penyelewengan, pihaknya akan terus mendorong agar dilakukan subsidi tertutup, agar lebih tepat sasaran, lebih berkeadikan dan menghilangkan peluang penyelewengan

“Harapan saya ini bisa segera direalisasikan. Karena saya sudah berulang kali menyuarakan hal ini. Sejak periode lalu sebagai ketua Komisi VII yang membidangi energi dimana di sektor energi banyak subsidi yakni LPG 3 kg, Minyak Tanah dan Bio Solar, tetapi hingga sekarang belum belum juga bisa dijalankan,” sesalnya. 

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut meminta tambahan alokasi pupuk NPK yang merupakan pupuk subsidi sebanyak 4.500 ton, tetapi yang bisa direalisasikan Kementan hingga akhir tahun nanti hanya 176 ton.

Permintaan tambahan alokasi pupuk NPK ini dikarenakan sejumlah kabupaten/kota di Sumut sudah kehabisan stok pupuk. *(ika)