Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Labuhanbatu Kembali Berlakukan PPKM Level 3

Bupati Labuhanbatu berforo bersama dengan Tim Satgas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, usai kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, di ruang data dan karya Kantor Bupati Labuhanbatu di Jalan SM Raja Rantauprapat, Kamis (28/10/2021).suaratani.com-fajar 


SuaraTani.com – Labuhanbatu| Kabupaten Labuhanbatu kembali naik level dalam kasus penyebaran virus Covid-19. Yakni dari status level 2 ke level 3. Karenanya, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bertekad samakan langkah penanganan Covid-19 bersama Tim Satgas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Hal Itu disampaikan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga ketika menerima kunjungan Tim Satgas Covid-19 Provinsi Sumut dalam agenda monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, di ruang data dan karya Kantor Bupati Labuhanbatu di Jalan SM Raja Rantauprapat, Kamis (28/10/2021).

Kepada seluruh OPD dan yang berhadir, Bupati Erik Adtrada didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, menegaskan untuk benar-benar konsentrasi menuntaskan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu.

"Kepada seluruh OPD dan pejabat di pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu saya berharap semua konsentrasi mengentaskan penyebaran Covid-19. Kita semua harus mengikuti vaksinasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi agar kita semua terbebas dari wabah virus Covid-19," ucap Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Liason Officer (LO) BNPB Pusat, Mayjen (Purn) Darlan Harahap mengatakan sedikit apapun perkembangan itu harus diantisipasi. Karena penyebaran virus tersebut tidak terdeteksi atau kasat mata. Pengawasan yang efektif harus dilakukan semua pihak, dengan melibatkan keluarga dan tetangga.

 Menurutnya, ada beberapa langkah ketentuan dari pemerintah untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19. Diantaranya setiap daerah harus mampu merawat warganya sendiri dalam penanganan Covid. Setiap daerah harus menyediakan tempat isolasi mandiri dan penanganan Covid-19 dilakukan dari hulu sampai hilir.

Darlan mengimbau kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk bertindak sebagai orang yang peduli terhadap lingkungan, agar penyebaran virus tersebut bisa terkendali.

 Rangkaian kegiatan acara tersebut di lanjutkan dengan pemaparan terkait penanganan Covid-19 dari Inke Nadila D Lubis dan penanganan hukum dari Kasatpol PP Provsu  Tuahta Ramajaya Saragih diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu, Para Asisten, seluruh kepala OPD, Dirut RSUD Rantauprapat, Kabag dan Kanan Setdakab Labuhanbatu. *(fajar)