Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Naik 2,28%, NTP Sumut di Bulan September Sebesar 120,61

Bupati Serdangbedagai Darma Wijaya saat panen padi beberapa waktu lalu.BPS Provinsi Sumut mencatat, NTP di bulan September tercatat sebesar 120,61 atau naik 2,28% dibandingkan dengan NTP Agustus 2021, yaitu sebesar 117,92.suaratani.com-dok 


SuaraTani.com – Medan| Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Pada September 2021, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 120,61 atau naik 2,28% dibandingkan dengan NTP Agustus 2021, yaitu sebesar 117,92.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Sumut Dinar Butar-butar mengatakan, kenaikan NTP September 2021 disebabkan oleh naiknya NTP pada tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,29%, NTP subsector Hortikultura sebesar 2,57%, dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,88%. 

“Sementara, NTP dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP Subsektor Peternakan sebesar 0,56% dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,95%,” ujar Dinar Butar-butar di Medan, Jumat (1/10/2021).

Dinar merinci, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPP adalah komoditas gabah sebesar 0,50% dan kacang tanah sebesar 0,01%. Pada subsector Hortikultura, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPH, diantaranya tomat sebesar 0,74%, kol/kubis sebesar 0,46%, dan bawang daun sebesar 0,17%.

Pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPR, yaitu kelapa sawit sebesar 4,08%, karet sebesar 0,26%, dan kakao/coklat biji sebesar 0,08%.

“Sementara pada subsektor Peternakan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap penurunan NTPT, diantaranya sapi potong sebesar 0,27%, ayam ras pedaging sebesar 0,20%, dan kambing sebesar 0,04%.  Pada subsektor Perikanan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap penurunan NTNP, diantaranya kepiting laut sebesar 0,72%, kepiting payau sebesar 0,54%, dan ikan layur (beladang) sebesar 0,05%,” terang Dinar.

Lebih lanjut dikatakan Dinar, untuk indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. 

Pada September 2021, It Provinsi Sumut mengalami kenaikan sebesar 2,39% dibandingkan dengan It Agustus 2021, yaitu dari 126,05 menjadi 129,06. Kenaikan It terjadi pada tiga subsektor, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 0,41%, It subsektor hortikultura sebesar 2,71%, dan It subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,98%. 

“Sementara It dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu It subsektor Peternakan sebesar 0,48% dan It subsektor perikanan sebesar 0,91%,” kata Dinar.

Sementara untuk indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada September 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,10% dibandingkan dengan Ib Agustus 2021, yaitu dari 106,90 menjadi 107,01. Kenaikan Ib terjadi pada seluruh subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,12%, Ib subsektor hortikultura sebesar 0,14%, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,09%, dan Ib subsektor peternakan sebesar 0,08%, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,04%.

Dinar menambahkan, perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/ deflasi perdesaan. Pada September 2021, terjadi inflasi perdesaan di Sumut sebesar 0,04%.

“Sementara Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumut September 2021 sebesar 120,88 atau naik sebesar 2,06% dibanding NTUP bulan sebelumnya,” pungkasnya. *(ika)