SuaraTani.com – Medan| Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk mendapatkan tambahan pupuk subsidi terutama jenis NPK sebanyak 4.500 ton, sepertinya sulit terealisasi. Mengingat waktu untuk mengajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah sangat mepet.
“Anggaran kita sejak dua tahun terakhir ini banyak difokuskan untuk penanganan Covid-19. Sehingga anggaran untuk pengadaan pupuk subsidi tahun 2021 pun ikut berkurang,” kata Koordinator Pupuk Subsidi, Ditjen PSP, Kementerian Pertanian (Kementan), Yanti Ermawati, ketika dihubungi SuaraTani.com, Rabu (27/10/2021), lewat aplikasi WhatsApp.
Begitupun kata Yanti, Kementan melalui Ditjen PSP akan mencoba untuk mengajukan penambahan anggaran pupuk bersubsidi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, itu harus ada revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) untuk penambahan pupuk NPK.
“Dan, proses revisi DIPA itu panjang sementara waktunya sudah mepet apalagi sekarang sudah pembahasan DIPA tahun 2022,” kata Yanti.
Untuk Sumut sendiri, kata Yanti, Ditjen PSP telah menambahkan alokasi pupuk NPK sebanyak 176 ton dan SK relokasinya baru turun beberapa hari lalu.
“Untuk memenuhi permintaan tambahan alokasi sebanyak 4.500 ton sepertinya sangat sulit, ya. Ada kemungkinan tidak terealisasi. Saat ini masih dalam pertimbangan. Begitupun, kami akan terus berjuang,” katanya lagi.
Terkait penambahan 176 ton NPK tersebut, Yanti mengatakan, penambahan itu merupakan hasil merelokasi pupuk subsidi jenis ZA, SP-36 dan pupuk organik cair yang serapannya masih sangat rendah, yakni di bawah 50%.
“Jadi, dari hasil merelokasi pupuk itulah diperoleh 176 ton pupuk NPK itu,” terangnya.
Yanti juga mengakui, tidak hanya di Sumut, kekosongan pupuk subsidi jenis NPK juga terjadi di banyak provinsi. Hal itu diakibatkan karena anggaran untuk pengadaan pupuk subsidi tahun 2021 mengalami penurunan.
Sebagaimana diketahui, sejumlah petani di Sumut terutama di Kabupaten Samosir mulai ribut akibat ketiadaan pupuk subsidi jenis NPK. Padahal, bulan Oktober 2021 merupakan puncak musim tanam untuk tanaman padi.
“Kita sudah mengajukan usulan penambahan alokasi pupuk NPK sesuai dengan No: 521.3/182.01/SAPRA pada tanggal 29 Sepember 2021 sebanyak 4.500 ton,” kata Kabid PSP, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Jonni Akim Purba, Selasa (26/10/2021).
Berdasarkan data yang diperoleh SuaraTani.com, dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Selasa (26/10/2021), realisasi penyerapan pupuk bersubsidi di sektor pertanian sampai dengan 21 Oktober 2021, untuk pupuk urea sebanyak 112.875,05 ton atau 72,86% dari alokasi setahun yakni 154.916 ton.
Kemudian, pupuk SP-36, serapannya sudah mencapai 22.489 ton atau 57,8% dari alokasi setahun 38.907 ton. Pupuk ZA serapannya mencapai 15.901,80 ton atau 46,76% dari alokasi 34.008 ton.
Pupuk NPK, serapannya mencapai 100.967,05 ton atau 88,48% dari alokasi 114.112 ton. Dan, pupuk organik serapannya sudah mencapai 13.400,88 ton atau 67,28% dari alokasi setahun sebanyak 19.918 ton. * (junita sianturi)