SuaraTani.com – Sergai| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sergai memberikan bantuan kepada 42 Industri Kecil Mikro (IKM) se Kabupaten Sergai di aula Disperindag, Kamis (4/11/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Sergai Darma Wijaya yang diwakili Ketua Dekranasda Rosmaida Darma Wijaya mengatakan, penyerahan bantuan peralatan produksi IKM pada kegiatan penyusunan dan evaluasi rencana pembangunan industri Kabupaten/Kota ini bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2021.
"Kita ketahui, saat ini Industri Kecil Mikro (IKM) tengah dilanda kesulitan akibat pandemi Covid 19. Maka kami akan selalu hadir dan terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya pelaku usaha. Salah satu caranya dengan memberikan bantuan kepada pelaku industri," ungkapnya.
Bantuan yang diberikan adalah peralatan pendongkrak usaha baik untuk industri keripik, jamur, tahu/tempe dan lain sebagainya.
"Kita harap bantuan ini mampu meningkatkan perekonomian pelaku IKM. Dengan bantuan ini, produksi, pengemasa dan pemasaran produk diharapkan meningkat," ucapnya.
Selain itu Rosmaida juga berharap agar hasil olahan IKM harus bisa bersaing dengan daerah lain bahkan jika perlu sampai ke nasional bahkan internasional.
"Pengurusan administrasi baik izin dan lain sebagainya juga harus dilengkapi dan kami persilahkan bapak/ibu pelakub usaha untuk datang ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan. Proses penerbitan izin dipastikan gratis tanpa dipungut biaya apapun. Ini semua untuk mewujudkan nawacita Bupati dan Wakil Bupati Sergai yang ingin Sergai Maju Terus, Mandiri, Sejahtera dan Religius," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dekranasda juga mengingatkan agar masyarakat termasuk pelaku IKM bersedia ikut vaksinasi.
Sebelumnya, Kadisperindag Sergai, Karno Siregar melaporkan pemberian bantuan ini sebagai bentuk harirnya Pemerintah ditengah masyarakat.
"Pemberian bantuan ini tidak dipungut biaya dan tidak bisa dipindah tangankan," tegas Karno.
Produk IKM Sergai juga sudah bisa dipajang pasar modern mulai dari di Alfamart, Indomart dan Alfamidi.
"Namun tetap harus ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi saat mau masuk ke pasar modern, antara lain pemberian nama merk, lebel halal dan masa exp serta komposisi IKM," ungkapnya.
Turut hadir dalam penyerahan bantuan Kadis Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Nasrul Aziz, Kadis Ketahanan Pangan Andreas Ginting, Kadis Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu Dingin Saragih, serta Kadis Perpustakaan dan Arsip Elinda Sitianur. *(rag)

