Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

84 Ribu Penduduk di Sumut Jadi Pengangguran Karena Covid-19

Kepala BPS Provinsi Sumut, Syech Suhaimi.suaratani.com-ist 


SuaraTani.com – Medan | Sebanyak 814 ribu orang di Sumatera Utara (Sumut) yang terdampak Covid-19.  

Jumlah ini menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut Syech Suhaimi sekitar 7,49% dari  penduduk usia kerja yang ada di Sumut.

Dari 814 ribu orang yang terdampak Covid-19  tersebut, 84 ribu orang menjadi pengangguran, 28 ribu orang Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19.

“Sementara yang tidak bekerja karena Covid-19 ada 59 ribu orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 643 ribu orang,” ujar Syech Suhaimi di Medan, Jumat (5/11/2021).

Syech menyebutkan, pada Agustus 2021, jumlah penduduk usia kerja sebanyak 10,87 juta orang, naik sebanyak 167 ribu orang dibanding Agustus 2020 dan naik sebanyak 92 ribu orang jika dibanding Februari 2021. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 7,51 juta orang (69,10%), sisanya termasuk bukan angkatan kerja. 

“Penduduk usia kerja ini merupakan semua orang di Sumut yang berumur 15 tahun ke atas,” sebutnya. 

Lebih jauh dikatakan Syech, komposisi angkatan kerja pada Agustus 2021 terdiri dari 7,04 juta orang penduduk yang bekerja dan 475 ribu orang pengangguran. Apabila dibandingkan Agustus 2020, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 161 ribu orang. Penduduk bekerja juga mengalami peningkatan sebanyak 194 ribu orang dan pengangguran menurun sebanyak 33 ribu orang. 

“Dan apabila dibandingkan kondisi Februari 2021,maka jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 32 ribu orang. Penduduk bekerja naik sebanyak 6 ribu orang dan pengangguran meningkat sebanyak 26 ribu orang,” terangnya.  Diterangkannya, jika dibagi menurut lapangan pekerjaan utama, komposisi penduduk bekerja berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2021, maka ada tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak, yakni pertanian, kehutanan, dan perikanan yaitu sebesar 35,62%, kemudian perdagangan besar dan eceran sebesar 18,08%, dan industri pengolahan sebesar 9,70%. 

“Dominasi lapangan pekerjaan ini dalam menyerap tenaga kerja masih sama, baik untuk Agustus 2020 maupun Februari 2021,” terangnya.

Sementara untuk kategori lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar jika dibandingkan dengan Agustus 2020 adalah penyediaan akomodasi dan makan minum (0,56% poin); pertanian, kehutanan, dan perikanan (0,19%poin); dan jasa perusahaan dan jasa pendidikan (masing-masing 0,14%poin). 

Tiga lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja paling besar adalah perdagangan besar dan eceran (0,44% poin); transportasi dan pergudangan (0,43% poin); dan Jasa Lainnya (0,30% poin).

Apabila dibandingkan dengan Februari 2021, tiga lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja adalah industri pengolahan (0,69% poin); penyediaan akomodasi dan makan minum (0,25% poin); dan pertanian, kehutanan, dan perikanan (0,18% poin). 

“Sementara tiga lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar adalah jasa keuangan dan asuransi (0,27% poin); jasa kesehatan dan kegiatan sosial (0,26% poin); dan pertambangan dan penggalian (0,16% poin),” terangnya. 

Syech menambahkan, pada Agustus 2021, penduduk yang bekerja di kegiatan informal sebanyak 4,18 juta orang (59,33%), sedangkan yang bekerja di kegiatan formal sebanyak 2,86 juta orang (40,67%).

“Penduduk yang bekerja di kegiatan informal pada Agustus 2021  ini turun sebesar 0,29% poin jika dibandingkan Agustus 2020, tetapi naik sebesar 0,17% poin jika  dibandingkan Februari 2021,” pungkasnya. *(ika)