Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bidan Desa Ikayati Marpaung Terpaksa Diungsikan Setelah Diintimidasi Calon Kades

Bidan Desa Ikayati Marpaung  usai membuat laporan pengaduannya ke unit SPKT Polres Taput. suaratani.com - darwin nainggolan

SuaraTani.com-Taput| Ikayati Marpaung (37),  bidan desa di Polindes Dusun Sisoding, Desa Manalu Dolok, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), mengaku trauma dan ketakutan setelah menerima ancaman dari seorang calon kepala desa (Kades) berinisial BM yang kalah dalam perhelatan pilkades serentak di wilayah itu.

Poin ancaman, intimidasi hingga makian dan tindak pengusiran yang dilontarkan BM sempat direkam Ika dalam telepon genggamnya (HP) dan menjadi salah satu bukti petunjuk sebagai lampiran dalam laporan pengaduannya ke unit SPKT Polres Taput.

"Saya sangat ketakutan. Usai melontarkan kata-kata kotor, mengancam dan mengintimidasi, pelaku juga nyaris memukul saya dengan kursi di rumah. Untung saja ada yang melerai," isak Ika sembari menggendong bayinya, usai membuat pengaduan di Mapolres Taput, Kamis (25/11/2021).

Saat pelaporan, Ika yang masih mengalami trauma tampak ditemani suaminya, Parasian Hasibuan, serta seorang tetangganya, Larisma Silaban, Tampe Manalu dan kuasa hukumnya Sabungan Parapat serta rekan dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat DPC PDIP Taput.

"Perbuatan terlapor sangat kita sayangkan. Seorang tenaga medis yang rela ditempatkan di desa demi pelayanan kesehatan warga diancam, dihina, diusir paksa dari tempatnya bekerja yang notabene merupakan fasilitas milik pemerintah. Juga diintimidasi, bahkan ingin diperlakukan lebih kasar lagi. Kasus ini harus segera diatensi aparat hukum," ujar Sabungan.

Kapolres Taput, AKBP Ronal FC Sipayung saat di konfirmasi lewat aplikasi WhataApp membenarkan adanya laporan Ika terkait pengancaman yang dialaminya.

"Penyidik sedang mem-BAP pelapor dan saksi-saksi di Polres. Saya dan beberapa anggota lagi di Parmonangan, sambil lidik dan pulbaket. Sementara baru itu yang bisa saya informasikan," tulisnya.

Sementara itu, pihak terlapor, yakni BM yang dihubungi terpisah melalui adiknya Mangiring Manalu mengatakan jika kejadian tersebut berawal dari penghinaan yang disampaikan Ika atas abangnya, BM.

"Dia menebar fitnah atas abang saya dengan mengatakan bahwa Buntu Manalu main dukun dalam perhelatan pilkades," tukas Mangiring

Camat Parmonangan, Lammiduk Sinaga mengungkapkan, pihaknya terpaksa mengungsikan sementara Ika (37), beserta keluarganya setelah mengalami trauma dan ketakutan atas ancaman dari seorang eks calon kades berinisial BM, yang perolehan suaranya kalah dalam perhelatan Pilkades serentak, di wilayah itu.

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, juga sembari mengamankan bidan Ika dan keluarganya, kita telah mengungsikan mereka," ujar Lammiduk kepada SuaraTani.com, Jumat (26/11/2021).

Kuasa hukum Ika, Sabungan Parapat dari BBHAR PDIP Taput juga mendesak pihak kepolisian untuk memberikan tindakan pengamanan kepada Ika dan keluarganya atas kasus pengancaman dan intimidasi yang dialami korban.

"Untuk saat ini, bagaimana kepolisian memastikan keamanan korban dan keluarganya merupakan langkah yang harus segera dilakukan," sebutnya.* (darwin nainggolan)