Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KPPU Terima 43 Laporan Praktek Monopoli Tender di Sumut

Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas saat diwawancarai, Kamis (18/11/2021).suaratani.com-ist


SuaraTani.com – Medan| Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Kanwil I menerima sebanyak 43 laporan praktik monopoli tender di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan lainnya, 4 di antaranya telah masuk dalam tahap penyelidikan. 

Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas mengatakan data tersebut hingga November 2021. Salah satu laporan adalah  pembangunan Gedung Oncology Center (MYC) di Aceh. 

"KPPU bukan hanya menerima laporan masalah praktik monopoli saja. Tapi juga melakukan pengawasan kemitraan. Terdapat 2 kasus terkait pengawasan kemitraan. 1 sudah masuk tahap pemeriksaan pendahuluan tahap pertama. Sedangkan 1 lagi sudah masuk dalam tahap klarifikasi," katanya kepada wartawan di Medan, Kamis (18/11/2021). 

Dijelaskannya, hingga akhir tahun ini ditargetkan 2 perkara untuk masuk persidangan. Tahapnya masih masuk di klarifikasi pelaporan. 

"Sebagian besar kasus, memang masih dari Sumut. Terkait klarifikasi kemitraan 1 dari Mandailing Natal masih dalam proses klarifikasi pelaporan juga," sebutnya. 

Dari sisi kajian advokasi, sambungnya, KPPU memberikan saran pertimbangan. Ada 1 yang ditindaklanjuti di Provinsi Sumbar, yakni ada penunjukkan BUMD untuk melakukan kegiatan di hotel tersebut. 

"Dari sisi persaingan harusnya tidak seperti itu. Tapi karena kondisinya pandemi Covid-19, kita mendorong BUMD untuk tumbuh maksimal maka kita memperbolehkan," bebernya. 

Ditambahkannya, pihaknya saat ini juga menerima laporan terkait tahap uji coba e-Parking gagasan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Pihaknya menerima laporan, bahwa Pemko Medan melakukan penunjukkan langsung pelaku usaha sebagai pengelola. 

"Untuk E-Parking ada penunjukkan terhadap pelaku usaha tertentu untuk langsung mengelola walaupun secara terbatas. Kita sudah panggil Dinas Perhubungan, tapi laporannya ini masih dalam tahap uji coba," bebernya. 

Untuk laporan yang belum lama KPPU terima ini, menurut Ridho sedang dalam tahap analisa dan penyusunan laporan.

"Apakah lanjut untuk pemeriksaan laporan atau tidak. Karena masih uji coba," pungkasnya. *(rag)