Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pembatalan Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Sudah Tepat

Seorang pedagang gorengan di Jalan Cik Ditiro Medan. Mayoritas pedagang gorengan yang merupakan pelaku UMKM memanfaatkan minyak goreng curah.suaratani.com-ika


SuaraTani.com – Medan| Keputusan pemerintah untuk kembali membatalkan kebijakan pelarangan penjualan minyak goreng curah dinilai tepat, setelah sempat menimbulkan pro dan kontra. 

Kenaikan harga minyak goreng curah yang sempat di atas harga minyak kemasan sebelumnya, memang sempat menjadi bahan pertimbangan untuk lebih menggunakan minyak goreng kemasan.

Pemerhati ekonomi Sumatera Utara (Sumut) Gunawan Benjamin mengatakan, kenaikan Crude Palm Oil (CPO) yang merupakan bahan baku minyak goreng mendorong kenaikan harga minyak goreng curah. 

“Kenaikan harga minyak goreng curah ini lebih mencerminkan kondisi pasar sebenarnya. Akan tetapi tidak bisa disimpulkan sepenuhnya bahwa minyak goreng curah lantas tidak layak dijual, karena kita melihatnya masih dari satu sisi saja,” ujar Gunawan di Medan, Senin (13/12/2021).

Gunawan menyebutkan, jika alasan dilarangnya penggunaan minyak goreng curah demi alasan kesehatan, hal tersebut memang bisa diterima. Minyak goreng curah memang rentan dioplos, khususnya bisa dioplos oleh oknum pedagang. Berbeda dengan minyak goreng kemasan, yang pada saat keluar dari pabriknya sudah dalam kemasan tertentu. Sehingga sulit untuk dioplos oleh oknum pedagang.

Walaupun bukan berarti minyak goreng kemasan tidak bisa disalah gunakan oleh oknum oknum tertentu. Terlebih bagi perusahaan yang hanya mengemas minyak goreng, namun bahan bakunya dari pabrik lainnya. 

“Hanya saja minyak goreng dalam kemasan lebih gampang diawasi dibandingkan dengan minyak goreng curah,” kata Gunawan.

Dikatakannya, pelaku UMKM belakangan ini sangat dirugikan dengan kenaikan harga minyak goreng, sehingga kebijakan prmbatalan larangan penjualan minyak curah akan memberikan pelaku UMKM lebih bernafas di tengah kondisi ekonomi yang belum kembali ke kondisi seperti awal pandemi. 

“Kenaikan harga CPO memang menjadi berkah tersendiri bagi perekonomian kita, tetapi konsumen minyak goreng yang dirugikan perlu juga mendapatkan perlindungan di tengah himpitan ekonomi karena pandemic,” pungkasnya. *(ika)